SimadaNews.com – Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi di Jalinsum Siantar-Medan KM 18-19, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kamis 6 Agustus 2020, siang sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Simalungun, melalui Kanit Laka Satlantas Polres Simalugun Ipda Ramadan Siregar, dalam keterangan tertulisnya, menerangkan sesuai olah TKP dan keterangan yang diperoleh ddi lokasi kejadian, kecelakaan berawal saat sepedamotor Honda Revo BK 2306 TBC, yang dikendarai Kosmas Manurung (49), warga Jalan Medan Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, melintas dari arah Medan menuju arah Kota Siantar. Saat itu, Kosmas membonceng istrinya Dame Irawati Boru Panjaitan (48).
Ketika berkendaraan, Kosmas diduga kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak, sehingga sepedamotor yang dikendarai Kosmas menyenggol roda belakang sepedamotor yang melaju di depan searah jurusannya.
Seketika, Kosmas terjatuh ke kanan kemudian terseret kekiri. Dan saat bersamaan istrinya terhempas ke badan jalan hingga mengalami luka berat pada kepala dan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Kosmas, hanya mengalami luka ringan. Sementara, pengendara sepedamotor yang tersenggol oleh Kosmas, langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Personel Satlantas yang mengetahui adanya kecelakaan, langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Dame ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar, untuk divisum kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung