catatan | ingot simangunsong
27 APRIL 2021, Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) – dalam apel perdana dengan seluruh ASN – telah membentangkan papan catur dan melepaskan bidak pertamanya, dengan membawa pesan, “mulai detik ini, jangan adalagi pungutan-pungutan liar.”
Ada aplusss!!! Tepuk tangan penuh semangat, karena bidak yang dilepaskan RHS, walau melesat dua langkah (sesuai aturan permainan catur), namun cukup “menggetarkan” serta membuka alam pikir yang selama ini “terperangkap” pada kata “pungutan liar”, “uang cas”, “uang pulsa” dan macam-macam lainnya.
Langkah perdana bidak itu, cukup manis. Karena, dampaknya kepada rakyat Kabupaten Simalungun sangatlah baik. Dan, apa yang selama ini sangat dan sangat dirasakan kalangan ASN, tenaga honor dan rakyat yang berurusan dengan birokrasi, seakan “ditelan bumi” dalam dua langkah bidak tersebut.
Setidaknya, ada perasaan lega bagi rakyat kebanyakan. Walau juga menjadi “kepedihan” bagi oknum-oknum yang selama ini sangat menikmati permainan patgulipat “uang pungutan liar”.
RHS juga, sudah meng-skak-mat permainan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, sebagai dua alat bukti yang sebenarnya merembet pada OPD lainnya. Kenapa kedua dinas itu yang jadi sasaran skak-mat? Konon ceritanya, di kedua dinas itu, buanyakkk tenaga honornya, yang setiap tahun diwajibkan memperbaharui SK Honorer.
Pada rapat Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020, yang digelar DPRD Kabupaten Simalungun, Kepala Dinas Pendidikan, Elfiani Sitepu menyampaikan ada 1.272 SK Honor yang diperbaharui. Itu artinya, di tahun 2022 nanti, sebanyak itulah tenaga honor di Dinas Pendidikan yang terbebaskan dari “uang tetek-bengek”. Begitu juga yang ada di OPD lainnya. Luar biasa.
BIDAK KEDUA DISDUKCAPIL
Kamis, 29 April 2021, RHS kembali melepaskan bidaknya, saat menyerahkan secara simbolis e-KTP kepada warga binaan Yayasan Sungai Jordan Kasih di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Bidak tersebut diperuntukkan bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang selama ini demikian carut-marutnya untuk menyelesaikan dokumentasi kependudukan yang sangat-sangat dibutuhkan rakyat.
Disdukcapil, juga salah satu OPD yang mendapatkan sorotan dari anggota Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020, diantaranya ketua pansus Binton Tindaon dari Partai Golkar dan Badri Kalimantan dari Partai Gerindra.
Dokumentasi kependudukan, adalah kebutuhan yang sangat krusial dan sangat patut disegerakan. Apalagi Kabupaten Simalungun dengan wilayah yang demikian luas, dengan 32 kecamatan, adalah medan berat yang harus ditempuh ke kantor Disdukcapil yang berada di Pematang Raya, ibukota Kabupaten Simalungun.
RHS juga, dengan manis melepas bidak caturnya, yang dikemas dengan simulasi percepatan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Dengan kemasan itu pula, RHS yang didampingi Wakil Bupati, H Zonny Waldi, menyampaikan di hadapan rakyatnya, bahwa pengurusan dokumentasi kependudukan, akan dilaksanakan di kecamatan masing-masing.
Manis sekali. Ada aplusss!!! Ada kegembiraan memancar di wajah rakyat. Betapa tidak. RHS dengan kebijakannya, telah memangkas tahapan yang selama ini harus diikuti dan sangat melelahkan rakyat.
Dua bidak catur yang dilepaskan RHS tersebut, adalah kepiawaiannya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyat Kabupaten Simalungun.
Membebaskan dari momok “pungutan liar” dan memutus birokrasi panjang yang melelahkan rakyat.
Tentu, semuanya akan berpulang pada kesiapan pimpinan OPD yang bertanggungjawab di kedinasannya masing-masing, dalam memampukan daya serap serta pesan yang disampaikan RHS melalui kebijakan-kebijakan yang pro rakyat tersebut.
Apa pun komentar, yang pasti bidak sudah dijalankan, dan permainan ada dalam benak RHS. Yang mampu membaca kemana arah tangan RHS untuk melangkahkan bidak-bidaknya, sudah pasti bertahan dan dengan ketulusan hati menjalankan kebijakan tersebut.
Yuppsss, jaga kawan, jangan sampai skak-mat ya!
@Penulis, wakil pimpinan redaksi simadanews.com, mentor Gerakan Daulat Desa (GDD) Sumut, Bidang Humas dan Sosial DPP Dulur Ganjar Pranowo (DGP).