SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kembali mempertegas komitmennya menuju zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) melalui razia gabungan yang digelar Kamis (28/8/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan keamanan.
“Razia gabungan ini melibatkan personel TNI Kodim 0204 Deli Serdang dan Polresta Deli Serdang. Sinergi ini penting untuk memastikan Lapas benar-benar steril dari barang terlarang,” ujar Hakim.
Razia dimulai dengan apel gabungan di lapangan Lapas, dilanjutkan pembagian tim yang menyisir seluruh blok hunian. Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari lemari, kasur, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) menegaskan, razia bukan sekadar formalitas.
“Keterlibatan TNI dan Polri menjadi bukti nyata sinergi antar-aparat. Meski kali ini tidak ditemukan narkotika maupun zat adiktif lainnya, kegiatan ini tetap menjadi langkah antisipatif untuk mencegah potensi peredaran barang haram,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Pengamanan Lapas Pakam, Nico Brata Nainggolan, bersama jajaran pejabat struktural lainnya, yakni Kasi Binadi & Giatja Bastian Manik, Kasubag TU Yanto Simanjuntak, Kasubsi Peltatib Gebriel Sembiring, Kasubsi Registrasi & Bimkemas Erjuki Naibaho, serta staf pengamanan dan jajaran Kamtib.
Dengan razia rutin ini, Lapas Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan mencegah segala bentuk pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba