SimadaNews.com – 84 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Tebingtinggi Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung menerima remisi dalam rangka Natal 2020, di aula Lapas Tebing dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid 19, Sabtu (26/12/2020).
Plh Lapas Rosanna Sembiring didampingi KPLP Franda Saragih, jumlah warga binaan beragama Kristen jumlahnya 119 orang, dengan rincia 21 tahanan dan 98 narapidana.
“Natal kali ini berbeda dengan tahun lalu, dimana perayaan dilakukan secara internal,” kata Rosanna Sembiring.
Penyerahan remisi dipimpin Kasi Binadik Leonardo Pandjaitan, Komandan Ziko Lukita, Kasubsi Reg dan Bimkemas.
Selain itu, pihaknya memastikan seluruh WBP dalam keadaan sehat dengan meniadakan kunjungan keluarga untuk mencegah penyebaran Covid-19.sebut Kalapas.
Selanjutnya, Remisi Normal 15 hari diberikan buat 12 orang, 1 bulan untuk 54 orang dan 1 bulan 15 hari untuk 3 orang.
Sedangkan pemberian Remisi PP tahun 2012 untuk 1 bulan diberikan bagi 13 orang dan 1 bulan 15 hari diberikan bagi 2 orang jumlah 15 ora
Kalapas juga menyebut Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin dan anak pidana Pria 118 orang dan wanita 1 orang.
Sekedar diketahui, remisi normal yang belum memenuhi syarat 2 orang, remisi PP 99 tahun 2012 yang belum memenuhi syarat ada 10 orang, menjalani subsider 1 orang dan pencabutan asimiliasi 1 orang dan jumlah keseluruhan 14 orang.
Perlu diketahui, saat ini kapasitas Lapas hanya 451 orang namun kini di isi hingga 1641 orang. Untuk Narapidana Pria berjumlah 1318 orang dan Wanita 27 orang.Untuk Tahanan Pria berjumlah 282 orang dan Wanits 16 orang. (***)