SimadaNews.com-Kejaksaan Negeri Kota PematangSiantar mendatangi dan melakukan pemeriksaan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa 6 Agustus 2024.
Tim Intelijen Kejaksaan, yang terdiri dari empat orang, tampak langsung menuju kantor BKD untuk melakukan tugasnya.
Kepala Seksi Intelijen, Hery, melalui Lamhot, mengaku pihaknya benar melakukan koordinasi dengan pihak BKD Pematangsiantar.
“Kami memang benar melakukan pemeriksaan di BKD. Namun, saat itu kepala dinas tidak berada di tempat, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait yang berwenang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lamhot mengungkapkan bahwa fokus pemeriksaan mereka adalah mengenai proses asesmen di BKD.
“Kami mempertanyakan masalah asesmen di BKD. Sebelumnya, pihak kejaksaan juga telah mendatangi kantor Inspektorat untuk meminta keterangan terkait hal ini,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosedur asesmen yang dilakukan oleh BKD telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Kota Siantar berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang didapatkan selama pemeriksaan ini, dan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung