SimadaNews.com-Mahasiswa Universitas Simalungun (USI) menolak pengesahan Undang-undang MD3.
Mereka Menganggap, pengesehan aturan itu, bertentangan dengan konstitusi
Menurut mereka DPR yang anti kritik harus mengambil langkah mundur dari kursi DPR
Andre Sinaga, salah seorang mahasiswa USI, menyebutkan undang-undang MD3 nantinya pasti bermasalah.
“Revisi MD3 ini menjadi permasalahan bagi Rakyat nantinya dan bahkan Mahasiswa,
Mungkin itu untuk kepentingan tersendiri bagi DPR
Karena saran atau solusi dari rakyat itu perlu sekali,” kata Mahasiswa Fakultas Hukum itu kepada reporter SimadaNews di Lapangan Adam Malik Pematang Siantar, Rabu (14/2)
Dia menambahkan, bersama rekan rekan mahasiswa, mereka berdiskusi di Lapangan Adam Malik, menyikapi pengesahan Undang-undang MD3,
Agar dapatnya kesimpulan yg kongkrit.”
“kesimpulan yang real, revisi dan pengesahan Undang-undang MD3 harus dibatalkan. Kita akan ada aksi untuk itu,” tegas Andre. (soe/mas/snc)