Simada News
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Malam Pergantian Tahun, Satgas Covid-19 Medan Temukan Usaha Jasa Pariwisata Langgar Batas Waktu Operasional

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Januari 2021 | 08:50 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Satgas Penanganan Covid-19 Medan kembali melakukan pengawasan di tempat usaha jasa pariwisata pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020).

Tim dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan itu masih menemukan tempat hiburan malam, restoran, maupun kafe melewati batas waktu operasional yang ditetapkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.556/8906 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Kota Medan.

Surat Edaran itu juga menyatakan bahwa khusus untuk jenis usaha hiburan malam (diskotik, club malam, pub musik hidup), karaoke (karaoke umum dan karaoke keluarga), panti pijat dan panti mandi uap oukup, spa, bar/rumah minum, jenis usaha rumah billiard dan usaha arena permainan ketangkasan (kecuali arena permainan untuk anak-anak dan keluarga) wajib tidak melakukan kegiatan usaha pada tanggal 24 sampai dengan 25 Desember 2020.

Selain itu itu, jenis usaha restauran, rumah makan, cafe dan pusat penjualan makanan (food court) wajib tidak menyelenggarakan musik hidup pada tanggal 24 sampai dengan 25 Desember 2020; dan jenis usaha hiburan malam, restaurant, café, hotel, convention hall dan balai pertemuan tidak dibenarkan melaksanakan acara pergantian tahun.

Sebelum melakukan pengawasan, Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Medan menggelar apel di halaman kantor mereka. Apel itu langsung dipimpin oleh Kadis Pariwisata, Drs. Agus Suriyono.

Dalam arahannya, Agus meminta bawahannya agar bersikap tegas kepada pengelola tempat usaha jasa pariwisata yang mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan itu.

“Bubarkan kegiatan jika melewati batas yang telah ditentukan buat Berita Acara Pemeriksaan-nya,” kata Agus.

Setelah itu, Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Medan pun bergerak menuju Jalan Pulau Pinang untuk bergabung dengan petugas Satpol PP. Dari tempat ini, petugas dibagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim melakukan pengawasan pada tujuh kecamatan di Medan.

Pada aksi pengawasan yang berlangsung sampai Jumat (01/01/2021) dini hari, tim menemukan banyak tempat usaha jasa pariwisata yang melanggar batas waktu operasional.

Di antaranya adalah restoran Warung WKWK di Jalan Adam Malik, Lima Rooftop persimpangan Jalan Adam Malik, Lim Kok Tong dan Candu Kopi di Jalan Griya Riatur, juga KFC di Jalan Monginsidi.

Saat tim tiba lewat pukul 21.00 WIB, masih banyak terdapat pengunjung di tempat hiburan maupun restoran itu. Tim pun menemui pengelola dan memerintahkan agar pengunjung segera dibubarkan. Selain itu, pengelola juga menandatangani Berita Acara Pemeriksaan. (Kominfo Medan)

Tags: Covid-19Kota Medan
Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

140 Kios di Pajak Baru Serbelawan Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Bakaran Sampah

19/08/2025

SimadaNews.com-Kebakaran hebat melanda Pajak Baru Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (18/8/2025). Sebanyak 140 unit bangunan,...

Indibiz dan Wifi Managed Service Dukung Transformasi Digital di Yayasan Perguruan Kristen Hosana

19/08/2025

SimadaNews.com–Yayasan Perguruan Kristen Hosana yang telah berdiri selama 11 tahun dan mengelola pendidikan dari jenjang TK hingga SMA, kini semakin...

Lomba Vocal Solo Desa Bandar Tinggi Resmi Ditutup, Peserta Antusias dan Warga Bangga

19/08/2025

SimadaNews.com – Lomba Vocal Solo memperebutkan Piala Kepala Desa Bandar Tinggi resmi ditutup dengan meriah pada Senin (18/8/2025) di Dusun Pondok...

Karhutla di Haranggaol, Warga Panik Api Hampiri Pemukiman

19/08/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda kawasan Haranggaol, tepatnya di Desa Nagori, Kecamatan Haranggaol Horison. Titik api...

Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka “Kalian Kebanggaan Kami”

18/08/2025

SimadaNews.com– Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk memberikan apresiasi kepada Paskibraka Kabupaten Samosir yang sukses...

HUT ke-80 RI di Sambosar Raya Meriah, Pangulu Ajak Warga Jauhi Narkoba

18/08/2025

SimadaNews.com-Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun berlangsung aman,...

Berita Terbaru

News

140 Kios di Pajak Baru Serbelawan Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Bakaran Sampah

19 Agustus 2025 | 19:21 WIB
News

Indibiz dan Wifi Managed Service Dukung Transformasi Digital di Yayasan Perguruan Kristen Hosana

19 Agustus 2025 | 17:24 WIB
News

Lomba Vocal Solo Desa Bandar Tinggi Resmi Ditutup, Peserta Antusias dan Warga Bangga

19 Agustus 2025 | 16:16 WIB
News

Karhutla di Haranggaol, Warga Panik Api Hampiri Pemukiman

19 Agustus 2025 | 16:05 WIB
News

Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka “Kalian Kebanggaan Kami”

18 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

HUT ke-80 RI di Sambosar Raya Meriah, Pangulu Ajak Warga Jauhi Narkoba

18 Agustus 2025 | 20:18 WIB
News

Pasar Serbelawan Jadi Lautan Api, Pedagang Menangis Histeris Lihat Kiosnya Hangus

18 Agustus 2025 | 18:41 WIB
News

Pengurus Namaposo  GKPS: Instruksi Sinode Nyanyikan Indonesia Raya di Gereja Jadi Simbol Nasionalisme

18 Agustus 2025 | 16:15 WIB
News

Daftar Lengkap Juara Aquabike World Championship 2025, Danau Toba Jadi Sorotan Dunia

18 Agustus 2025 | 14:02 WIB
News

Diserahkan Bupati Samosir, 86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi Kemerdekaan

18 Agustus 2025 | 12:30 WIB
News

Final Menegangkan, Israel Kalahkan STP dan Boyong Piala IPK CUP Haranggaol 2025

18 Agustus 2025 | 12:05 WIB
News

Dari Upacara hingga Panjat Pinang, Haranggaol Rayakan HUT RI ke-80 Penuh Semarak

18 Agustus 2025 | 09:03 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx