SimadaNews.com – Kelompok Cipayung Plus Sumatra Utara yang terdiri dari GMNI, GMKI, IMM, dan KAMMI menyatakan sikap tegas menyikapi maraknya praktik penipuan berkedok investasi melalui pialang saham yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan data awal, sedikitnya dua korban telah melaporkan kerugian hingga miliaran rupiah, salah satunya terkait PT Rifan Finance Berjangka. Cipayung Plus menilai angka tersebut hanya puncak dari gunung es kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada masyarakat awam yang kurang memahami mekanisme pasar modal,” ujar perwakilan Cipayung Plus.
Dalam pernyataannya, Cipayung Plus Sumut Mengecam keras segala bentuk penipuan investasi berkedok pialang saham.
Mendesak Polda Sumut segera mengusut tuntas jaringan pelaku, menangkap aktor intelektual, dan menjerat mereka dengan hukuman seberat-beratnya.
Dan meminta OJK memperketat pengawasan perusahaan pialang dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Cipayung Plus membuka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Pialang Saham. Posko ini akan menghimpun data korban, memfasilitasi proses pelaporan ke pihak berwenang, serta memastikan kasus ditangani secara serius.
“Kami mengajak masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” tegas mereka.
Cipayung Plus Sumut berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas demi terciptanya iklim investasi yang aman dan transparan. Narahubung Posko Pengaduan: 082379089350. (SNC)
Laporan: Arif