SimadaNews.com – Seorang warga Kota Pematangsiantar, Maretti Zendrato (59), meninggal dunia setelah tertabrak kereta api penumpang Siantar Ekspres 102, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 14.39 WIB.
Insiden tragis ini terjadi di lintasan sebidang antara Jalan Tongkol dan Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6461 WW dari arah Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir.
“Saat melintasi gang lintasan kereta, saksi bernama Wahyu Laila Pardede (29), warga Jalan Mujahir, sempat berteriak memperingatkan korban dengan mengatakan ‘awas ada kereta api’. Namun, diduga korban tidak mendengar peringatan tersebut,” ujar IPTU Edy.
Akibatnya, bagian depan samping kanan kereta api yang datang dari arah Medan menuju Stasiun Pematangsiantar menabrak korban yang tengah berada di atas sepeda motor.
Korban terpental sejauh sekitar 10 meter dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Beberapa bagian tubuhnya, termasuk kaki kiri, mengalami luka parah dan patah.
Mendapat laporan warga, petugas Polsek Siantar Timur bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar segera tiba di lokasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih.
Sepeda motor korban turut diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas sesuai prosedur hukum yang berlaku. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba