Simada News
Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Pertemuan mediasi kasus isu begu ganjang di Kantor Pangulu Nagori Bah Tonang, Jumat 20 Desember 2019, berakhir ricuh dan perdamaian batal.

Pertemuan mediasi kasus isu begu ganjang di Kantor Pangulu Nagori Bah Tonang, Jumat 20 Desember 2019, berakhir ricuh dan perdamaian batal.

Mediasi Berujung Ricuh…Perdamaian Kasus Isu Begu Ganjang di Bah Tonang Gagal

Simadanews.com by Simadanews.com
21 Desember 2019 | 12:08 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pertemuan masyarakat yang ingin melakukan mediasi perdamaian atas kasus isu begu ganjang di Kantor Pangulu Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, berakhir ricuh sehingga tidak ditemui jalan damai antara pihak yang bermasalah.

Pantauan reporter SimadaNews.com, Jumat 20 Desember 2019 di Kantor Pangulu Nagori Bah Tonang, awalnya pertemuan berjalan lancar dipimpin Pangulu Nagori Bah Tonang Ersunawar Saragih, didampingi personel Polsek Raya Kahean Bripka Arif A Saragih, Bripda S Simbolon, tokoh masyarakat, tokoh adat dan perangkat desa.

Dalam pertemuan itu, hadir juga L Situmorang dan Boru Malau serta S Sinaga, yang disebut-sebut warga yang besengketa mengenai isu begu ganjang.

Sewaktu pertemuan, diceritakan kronologis bahwa pada 12 November 2019, L Situmorang dan istrinya Boru Malau, melaporkan S Sinaga ke Polres Simalungun, atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. Sebab S Sinaga menuduh keluarga L Situmorang melihara begu ganjang.

Selanjutnya, pihak Polres Simalungun melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak pada 18 Desember 2019, dan saat pertemuan disarankan kedua belah pihak melakukkan perdamaian.

Dan saat itu, kedua belah pihak setuju berdamai dengan melakukan pertemuan lanjutan yang dilaksanakan Jumat 20 Desember 2019.

Boru Manalu selaku pelapor, saat dimintai keterangan oleh SimadaNews.com, menceritakan ketika dirinya dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Simalungun, mereka telah melakukan kesepakatan untuk berdamai dengan cara melakukan pertemuan di Kantor Pangulu Nagori yang akan dihadiri semua perangkat desa, camat, kepolisian, toko adat, kepala nagori dan masyarakat.

Saat mediasi dilakukan, Pangulu Nagori Bah Tonang Ersunawar Saragih, mempertanyakan apakah pihak L Situmorang/Boru Malau mau berdamai, Boru Malau menjawab pihaknya mau berdamai dengan syarat terlapor memenuhi empat point perdamaian.

Adapun empat point perdamaian, yakni perdamaian dilakukan dengan dihadiri oleh pihak kepolisian,  Camat, Pangulu, perangkat desa, toko adat dan toko Agama.

S Sinaga dan B Situmorang, bersedia membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi di kemudian hari.

Berikutnya proses perdamaian menghadirkan media, guna mengklarivikasi pemberitaan yang sudah pernah terjadi.

Keluarga Saut harus bersedia melakukan makan bersama “Mangalean Mangan Natorop” guna untuk membersihkan nama baik.

Terakhir, memberikan ganti rugi berupa biaya guna untuk pencabutan laporan perkara.

Setelah mendengar empat poit yang disampaikan Boru Malau, Pangulu Nagori Bah Tonang, kemudian mempertanyakan kepada pihak S Sinaga apakah bersedia untuk menyanggupi permintaan pihak L Sitmorang/Boru Malau.

Selanjutnya, S Sinaga memberikan jawaban bahwa pihaknya tidak bersedia memenuhi tiga point yang diajukan pihak Boru Malau, dengan alasan point-point itu tidak ada pembicaraan saat berada di kantor polisi.

“Nggak ada pembicaraan soal tiga point yang diajukan. Saya cuma ditanya Pak polisi apakah mau berdamai atau tidak? Itu saja. Dan saya jawab mau!” terang S Sinaga.

Karena pihak S Sinaga tidak menerima permintaan pihak Boru Malaiu, situasi memanas dan sempat terjadi ricuh. Pertengkaran mulut antara kedua belah pihak pun kembali terjadi di ruangan kantor pangulu.

Pihak kepolisian dan perangkat desa pun, berusaha melerai kedua belah pihak dan meminta menenangkan diri. Dengan tidak dapatnya titik temu kesepakatan antara kedua belah pihak, pertemuan pun dibubarkan dan rencana perdamaian pun batal dan kasus tersebut akan berlanjut ke ranah hukum. (snc)

Laporan: Robin Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

Share226Tweet141Pin51

Berita Terkait

Sumatera Utara Resmi Raih Predikat Universal Health Coverage Prioritas

30/09/2025

SimadaNews.com – Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah seluruh penduduknya dijamin ke dalam Program...

Polsek Balige Amankan 24 Sepeda Motor Knalpot Bolong

30/09/2025

SimadaNews.com-Polsek Balige amankan 24 unit sepeda motor hasil operasi kancil yang dilaksanakan pada Sabtu (27/09/2025) malam di sekitar kota Balige....

Launching UHC Prioritas, Vandiko: Warga Samosir Berobat Gratis Cukup dengan KTP

30/09/2025

SimadaNews.com-Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menghadiri acara Launching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut...

Advokat Pondang Hasibuan Geruduk Kantor Satpol PP Siantar, Desak Penertiban Bangunan Liar Kandang Ayam

29/09/2025

SimadaNews.com–Polemik keberadaan bangunan liar berupa usaha pemotongan ayam di bahu Jalan Tangki, ujung persimpangan Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita,...

Masyarakat dan Mahasiswa Desa Sennah Desak Inspektorat Audit Dana Desa

29/09/2025

SimadaNews.com—Puluhan warga bersama mahasiswa Desa Sennah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Labuhanbatu. Aksi ini merupakan lanjutan...

HIMPRO Sistem Informasi Gelar Temu Ramah dan Open Recruitment

29/09/2025

SimadaNews.com-Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMPRO) Sistem Informasi menggelar kegiatan temu ramah sekaligus open recruitment dengan tema “Membangun Himpunan Mahasiswa Program...

Berita Terbaru

News

Sumatera Utara Resmi Raih Predikat Universal Health Coverage Prioritas

30 September 2025 | 17:59 WIB
News

Polsek Balige Amankan 24 Sepeda Motor Knalpot Bolong

30 September 2025 | 12:06 WIB
News

Launching UHC Prioritas, Vandiko: Warga Samosir Berobat Gratis Cukup dengan KTP

30 September 2025 | 11:53 WIB
News

Advokat Pondang Hasibuan Geruduk Kantor Satpol PP Siantar, Desak Penertiban Bangunan Liar Kandang Ayam

29 September 2025 | 22:49 WIB
News

Masyarakat dan Mahasiswa Desa Sennah Desak Inspektorat Audit Dana Desa

29 September 2025 | 21:36 WIB
News

HIMPRO Sistem Informasi Gelar Temu Ramah dan Open Recruitment

29 September 2025 | 20:05 WIB
News

30 September, Target Relokasi Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas 

29 September 2025 | 18:52 WIB
News

Atlet Dojo Garuda Tebing Tinggi Bawa Pulang 5 Medali di Kapolres Pematang Siantar Cup 2025

29 September 2025 | 17:26 WIB
News

DPP Arjuna Putra Aldino Percayakan Amos Sihombing Pimpin Caretaker GMNI Labuhanbatu

29 September 2025 | 12:51 WIB
News

Transformasi Madani, Frando Sipayung & Assyibran Al Mulasy Terpilih Pimpin HMKB Tanjungpinang

29 September 2025 | 11:57 WIB
News

Wushu SMA Negeri 1 Raya Raih Juara Dua Umum Kejurcab Wushu Sanda Simalungun

28 September 2025 | 23:21 WIB
News

HIMAPSI Serukan Jaga Kondusivitas Simalungun, Tolak Klaim Tanah Adat

28 September 2025 | 21:02 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

      xnxx