SimadaNews.com – Niat berobat malah menjadi korban pencabulan. Dua wanita menjadi korban dukun cabul, tidak hanya disetubuhi saja, tapi korban juga tertipu uang.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskim, AKP Fery Kusnadi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pelaku sudah ditahan, Jum’at (12/11/2021).
Dijelaskan Kasat Reskrim, korban berinisial Sp (18) warga Batubara. Kejadian berawal dari perkenalan mereka di Facebook.
Sp mendapatkan messenger dari tersangka, Andri alias Dimas (dukun cabul) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih pada 17 Oktober 2021.
Tersangka menyampaikan pesan, bahwa di tubuh Sp ada makhluk halus sejenis hantu Gondoruwo. Tersangka Dimas yang mengaku paranormal (dukun), menyatakan bisa mengobati Sp. Dan akhirnya mereka berdua bertukaran no handphone dan alamat.
Beberapa hari kemudian korban mendatangi rumah tersangka serta membawa uang Rp500.000 sebagai mahar.
“Sejak itu tersangka Dimas setiap hari menyetubuhi Sp. Jika dihitung sudah enam kali dukun cabul ini menyetubuhi tubuh Sp, dan pengakuan korban, selepas itu Sp tersadar telah ditipu,” kata AKP Fery Kusnadi.
Menyadari kalau dirinya sudah tertipu, akhirnya korban Sp membuat laporan ke Makopolres, tanggal 29 Oktober 2021.
“Tersangka Dimas (dukun cabul) juga melakukan modus yang sama kepada korban inisial Sy (32) warga Langkat. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata AKP Fery.
Atas perbuatannya tersangka Dimas dijerat Pasal 294 ayat (2) huruf 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (Martua Nainggolan)