SimadaNews.com – Masyarakat diimbau tak panik dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Selain itu, Mendagri meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.
Langkah itu bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 serta efek dominonya.
“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident atau percaya bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” ujar Mendagri.
Dia menambahkan kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi, dan kolaborasi antara semua pihak meski pemberlakuan pembatasan semakin diperketat dan dilakukan secara tegas.
“Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Mendagri. (***)
SimadaNews.com – Masyarakat diimbau tak panik dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Selain itu, Mendagri meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.
Langkah itu bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 serta efek dominonya.
“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident atau percaya bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” ujar Mendagri.
Dia menambahkan kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi, dan kolaborasi antara semua pihak meski pemberlakuan pembatasan semakin diperketat dan dilakukan secara tegas.
“Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Mendagri. (***)
SimadaNews.com – Masyarakat diimbau tak panik dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Selain itu, Mendagri meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.
Langkah itu bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 serta efek dominonya.
“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident atau percaya bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” ujar Mendagri.
Dia menambahkan kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi, dan kolaborasi antara semua pihak meski pemberlakuan pembatasan semakin diperketat dan dilakukan secara tegas.
“Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Mendagri. (***)
SimadaNews.com – Masyarakat diimbau tak panik dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Selain itu, Mendagri meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.
Langkah itu bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 serta efek dominonya.
“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident atau percaya bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” ujar Mendagri.
Dia menambahkan kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi, dan kolaborasi antara semua pihak meski pemberlakuan pembatasan semakin diperketat dan dilakukan secara tegas.
“Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Mendagri. (***)