Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home KESEHATAN

Mendagri Imbau Masyarakat Tak Panik Hadapi PPKM Darurat

Simadanews.com by Simadanews.com
2 Juli 2021 | 11:21 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Masyarakat diimbau tak panik dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3  sampai 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, Jumat (02/07/2021),

“Agar masyarakat tidak menjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai 100 persen working from home, untuk kesiapan logistik, kesiapan makanan minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah,” kata Mendagri.
Menurut Mendagri, pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM darurat, ditandai dengan adanya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen kerja dari rumah (WFH) dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring.
Mendagri menuturkan pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal tetap berjalan normal 100 persen, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Sektor kritikal seperti di antaranya logistik, transportasi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan, makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan, artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya,” kata Mendagri.

Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Selain itu, Mendagri meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.

Langkah itu bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 serta efek dominonya.

“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident atau percaya bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” ujar Mendagri.

Dia menambahkan  kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi, dan kolaborasi antara semua pihak meski pemberlakuan pembatasan semakin diperketat dan dilakukan secara tegas.

“Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Mendagri. (***)

SimadaNews.com – Masyarakat diimbau tak panik dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3  sampai 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, Jumat (02/07/2021),

“Agar masyarakat tidak menjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai 100 persen working from home, untuk kesiapan logistik, kesiapan makanan minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah,” kata Mendagri.
Menurut Mendagri, pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM darurat, ditandai dengan adanya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen kerja dari rumah (WFH) dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring.
Mendagri menuturkan pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal tetap berjalan normal 100 persen, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Sektor kritikal seperti di antaranya logistik, transportasi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan, makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan, artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya,” kata Mendagri.

Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Selain itu, Mendagri meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.

Langkah itu bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 serta efek dominonya.

“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident atau percaya bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” ujar Mendagri.

Dia menambahkan  kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi, dan kolaborasi antara semua pihak meski pemberlakuan pembatasan semakin diperketat dan dilakukan secara tegas.

“Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Mendagri. (***)

SimadaNews.com – Masyarakat diimbau tak panik dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3  sampai 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, Jumat (02/07/2021),

“Agar masyarakat tidak menjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai 100 persen working from home, untuk kesiapan logistik, kesiapan makanan minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah,” kata Mendagri.
Menurut Mendagri, pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM darurat, ditandai dengan adanya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen kerja dari rumah (WFH) dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring.
Mendagri menuturkan pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal tetap berjalan normal 100 persen, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Sektor kritikal seperti di antaranya logistik, transportasi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan, makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan, artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya,” kata Mendagri.

Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Selain itu, Mendagri meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.

Langkah itu bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 serta efek dominonya.

“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident atau percaya bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” ujar Mendagri.

Dia menambahkan  kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi, dan kolaborasi antara semua pihak meski pemberlakuan pembatasan semakin diperketat dan dilakukan secara tegas.

“Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Mendagri. (***)

SimadaNews.com – Masyarakat diimbau tak panik dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3  sampai 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, Jumat (02/07/2021),

“Agar masyarakat tidak menjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai 100 persen working from home, untuk kesiapan logistik, kesiapan makanan minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah,” kata Mendagri.
Menurut Mendagri, pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM darurat, ditandai dengan adanya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen kerja dari rumah (WFH) dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring.
Mendagri menuturkan pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal tetap berjalan normal 100 persen, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Sektor kritikal seperti di antaranya logistik, transportasi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan, makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan, artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya,” kata Mendagri.

Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Selain itu, Mendagri meminta pers dapat bersinergi dan membantu pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.

Langkah itu bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 serta efek dominonya.

“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident atau percaya bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” ujar Mendagri.

Dia menambahkan  kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi, dan kolaborasi antara semua pihak meski pemberlakuan pembatasan semakin diperketat dan dilakukan secara tegas.

“Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Mendagri. (***)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba