Simada News
Senin, 25 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Ekbis

Menkeu Apresiasi Kesepakatan Perpajakan Internasional

Simadanews.com by Simadanews.com
12 Juli 2021 | 17:56 WIB
in Ekbis
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi atas kesepakatan bersejarah mengenai perubahan arsitektur perpajakan internasional menjadi lebih stabil dan adil.

Kesepakatan ini sejalan dengan agenda reformasi perpajakan yang tengah digulirkan Pemerintah Indonesia untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak dengan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

Terdapat dua pilar yang dihasilkan dari kesepakatan tersebut. Pilar pertama yakni mengalokasikan kembali beberapa hak perpajakan untuk memberikan hak kepada yurisdiksi pasar mengenakan pajak atas bagian dari keuntungan perusahaan multinasional besar. Pilar kedua mengenai pengenaan tarif pajak perusahaan minimum global sebesar 15 persen untuk mengatasi persaingan pajak.

“Komponen kunci dari dua pilar tentang realokasi keuntungan perusahaan multinasional dan juga pajak minimum global yang efektif sangat penting untuk memperbarui sistem pajak internasional yang ada untuk mencapai globalisasi yang adil dan inklusif, sederhana dan adil untuk negara maju dan negara berkembang,” kata Menkeu seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, Senin (12/07/2021).

Menkeu menjelaskan kesepakatan tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan titik awal yang kuat untuk merumuskan jalan ke depan untuk memastikan implementasi berjalan lancar.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan OECD, Kerangka Inklusif G20 di BEPS untuk segera mengatasi masalah yang tersisa dan menyelesaikan elemen desain dalam kerangka yang disepakati pada Oktober 2021. Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 berkomitmen untuk menjaga momentum dalam implementasi kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Kesepakatan ini mencerminkan keberhasilan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global, khususnya memerangi praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan “race to the bottom” dalam perpajakan internasional.

“Ini adalah momen bersejarah. Saya ingin menyampaikan penghargaan kami kepada Presidensi G20 Italia serta OECD atas kepemimpinan mereka dalam mencapai kesepakatan bersejarah ini tentang arsitektur pajak internasional yang lebih stabil dan lebih adil,” jelas Menkeu.

Menkeu juga memberikan apresiasi atas inisiatif yang relevan dan tepat waktu dari Presidensi G20 Italia pada Simposium Pajak Tingkat Tinggi G20 tentang Kebijakan Pajak dan Perubahan Iklim.

“Ini juga merupakan forum yang sangat baik sebagai dasar untuk mengumpulkan informasi, pengetahuan, dan juga untuk lebih membingkai diskusi yang sedang berlangsung tentang kebijakan mitigasi iklim,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyoroti tiga isu utama yang diharapkan dapat meningkatkan dialog mengenai iklim di jalur keuangan G20. Pertama, penting untuk mendorong partisipasi sektor swasta dalam mengatasi tantangan iklim dengan memperkuat dan memperluas jangkauan platform pembiayaan.

“Pendekatan multidimensi, termasuk desain insentif pajak, sangat penting untuk memfasilitasi dan menyalurkan bagian keuangan dan investasi swasta yang jauh lebih besar ke arah pilihan yang lebih berkelanjutan dan rendah karbon,” tegasnya.

Kedua, pedoman dan kerangka pembiayaan iklim, seperti penetapan harga karbon, mekanisme insentif, dan pembiayaan inovatif, diperlukan untuk memberikan opsi alternatif untuk mempercepat aksi iklim.

“Ketiga, penilaian komprehensif tentang dampak ekonomi dari perubahan iklim, termasuk mengenali implikasi luas dari kebijakan terkait iklim, penting untuk memastikan diskusi di G20 seimbang,” tutup Menkeu. (***)

Tags: KeuanganMeneriPerpajakan
Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

1.237 Pelaku UMKM Sudah Peroleh Sertifikasi Halal atas Bantuan Pertamina

17/02/2024

SimadaNews.com- PT Pertamina (Persero) mendampingi 1.237 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meraih sertifikasi halal sebagai upaya perusahaan untuk...

Saatnya UMKM Sumut Naik Kelas

09/01/2024

SimadaNews.com-Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Dessy Hassanudin menginginkan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Provinsi...

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi menyerahkan bantuan secara simbolis buku tabungan kepada penerima bantuan modal usaha.

Zonny Waldi Hadiri Bulan Inklusi Keuangan  “Akses Keuangan Merata Masyarakat Sejahtera”

25/10/2023

SimadaNews.com-Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menghadiri kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya,...

Harga Bawang dan Nila Anjlok, Warga Haranggaol Mengeluh

19/10/2023

SimadaNews.com-Harga Jual Bawang dari Pertanian dan Harga ikan Nila saat ini anjlok. Tidak sesuai harga modal, harga pasar bawang turun...

Pemko Pematang Siantar Gelar Pasar Murah

06/10/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan menggelar kegiatan Pasar Murah di delapan kecamatan di berbeda...

dr Susanti Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah

18/09/2023

SimadaNews.com - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah,...

Berita Terbaru

News

Truk Intercooler Hantam Minibus dan Rumah di Jalinsum Siantar-Medan, 7 Orang Terluka

21 Agustus 2025 | 20:33 WIB
News

BBPOM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Siantar–Simalungun, Nilai Sitaan Capai Rp200 Juta

21 Agustus 2025 | 19:21 WIB
News

Gerakan Peduli Adhyaksa Gelar Aksi di Kejari Siantar, Desak Periksa Oknum Jaksa Diduga Intervensi Proyek

21 Agustus 2025 | 18:32 WIB
News

Praperadilan Julham Situmorang Gugur, Hakim Nyatakan Perkara Sudah Masuk Tipikor

20 Agustus 2025 | 22:28 WIB
News

40 Ton Beras Bulog Disalurkan untuk 2.031 KPM di Raya Kahean

20 Agustus 2025 | 20:08 WIB
News

Warga Amborgang Blokir Truk Alat Berat, Protes Eksekusi Tanah

20 Agustus 2025 | 20:00 WIB
News

140 Kios di Pajak Baru Serbelawan Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Bakaran Sampah

19 Agustus 2025 | 19:21 WIB
News

Indibiz dan Wifi Managed Service Dukung Transformasi Digital di Yayasan Perguruan Kristen Hosana

19 Agustus 2025 | 17:24 WIB
News

Lomba Vocal Solo Desa Bandar Tinggi Resmi Ditutup, Peserta Antusias dan Warga Bangga

19 Agustus 2025 | 16:16 WIB
News

Karhutla di Haranggaol, Warga Panik Api Hampiri Pemukiman

19 Agustus 2025 | 16:05 WIB
News

Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka “Kalian Kebanggaan Kami”

18 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

HUT ke-80 RI di Sambosar Raya Meriah, Pangulu Ajak Warga Jauhi Narkoba

18 Agustus 2025 | 20:18 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx