SimadaNews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inveatasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meninjau kawasan food estate di blok A5 Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (06/04/2021).
“Jadi kami sesuai perintah Presiden dengan Menteri Pertanian, Menteri PUPR, Kepala Staf Presiden meninjau lahan pengembangan food Estate yang direncanakan 167.000 hektar tapi disini sebagai tahap awal 20.000 hektar. Saya kira prosesnya bagus,” ujar Menko Luhut saat diwawancarai usai meninjau lahan Food Estate.
Menko Luhut secara tegas mengatakan kawasan Food Estate Kalteng berfokus di wilayah pengembangan lahan gambut sehingga sinergi peran Kementerian Pertanian (Kementan), PUPR, dan Kementerian Desa menjadi sangat penting.
“Juga kolaborasi antara Tim riset yakni professor ahli Food Estate dengan Universitas di Palangkaraya,” kata Luhut.
Progres Food Estate 96,7% Telah Ditanami
Luhut juga meminta agar rekayasa tata kelola air pengolahan naik turunnya air disikapi secara serius karna ketersediaan air sangat penting untuk keberhasilan lahan pertanian. Tidak hanya itu, sistem air harus terus dijaga baik itu pada musim hujan maupun musim kemarau.
Mentan Syahrul memaparkan pengembangan Food Estate 2020 yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan) tersebar 20.000 hektar (ha) di Kabupaten Kapuas dan 10.000 ha di Kabupaten Pulang Pisau, hingga saat ini telah penanaman telah mencapai 96,7 persen atau 29.032 ha dan sudah realisasi untuk panen 15.862 ha hingga 31 Maret 2021.
Sementara itu, untuk kegiatan Tahun Anggaran 2021 akan dilaksanakan kegiatan pengembangan food estate 37.633 ha yang terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan 22.992 ha diantaranya Kabupaten Kapuas 19.899 ha dan Pulang Pisau 3.094 ha. Kemudian dari kegiatan intensifikasi lahan seluas 14.641 ha terbagi di Kabupaten Kapuas 13.461 ha dan Pulang Pisau 1.180 ha.
“Terhadap target luasan ini kita sedang mengupayakan penambahan lokasi yang tentunya sesuai dengan kaidan dan kriteria teknis yang telah ditetapkan,” kata Mentan Syahrul.
Pengembangan Kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup ditargetkan akan ditanam 2.000 ha yang tersebar di 5 desa.
“Lahan blok A5 sudah 15 tahun tidak diolah sehingga perbaikan infrastruktur jaringan irigasi dan juga peningkatan jaringan harus dilakukan sehingga tata kelola air dapat dilaksanakan secara optimal agar dapat memperbaiki kondisi tinggi muka air untuk dapat melakukan pertanaman. Tidak boleh ada yang bersoal untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia,”ucapnya. (***)