Simada News
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Oplus_131072

Oplus_131072

Merasa Dizalimi, Syaiful Amin Lubis Gugat Wali Kota Pematangsiantar

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Maret 2025 | 17:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli, Syaiful Amin Lubis, resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tata usaha negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jumat (14/3/2025).

Gugatan didaftarkan dengan Nomor Register PTUN.MDN-14032025JYK melalui kuasa hukumnya, Hermanto Hamonangan Sipayung, S.H.

Sebelumnya, Syaiful melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan upaya administratif berupa surat keberatan kepada Wali Kota Pematangsiantar pada 17 Februari, 25 Februari, dan 5 Maret 2025. Namun, surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari Wali Kota, sehingga Syaiful memilih menempuh jalur hukum.

Gugatan diajukan sebagai tanggapan penolakan atas Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800/20/I.2025 yang memberhentikan Syaiful dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli.

Keputusan tersebut didasarkan pada dugaan keterlibatan Syaiful dalam praktik koruptif dan tindakan melawan hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Syaiful membantah tuduhan tersebut dan menilai keputusan Wali Kota melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Menurut Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, seluruh anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli menerima dana bahan bakar minyak (BBM) dari jajaran direksi PDAM Tirta Uli melalui bagian keuangan. Namun, hanya kliennya yang diberhentikan, sementara anggota lainnya tidak mendapat sanksi.

“Jika dalilnya karena uang BBM, harusnya bukan hanya Syaiful yang diberikan saksi pemberhentian. Tapi seluruh Dewan Pengawas bahkan jajaran Direksi juga harus diberikan sanksi,” tegas Hermanto.

Lebih lanjut, Hermanto menyebut bahwa Syaiful telah mengajukan permohonan untuk mencicil pengembalian dana BBM kepada Inspektorat Kota Pematangsiantar, yang telah diterima oleh lembaga tersebut. Namun, rekomendasi Inspektorat tidak diindahkan oleh Wali Kota.

Atas dasar tersebut, Syaiful melalui kuasa hukumnya meminta PTUN Medan untuk membatalkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar dan mengembalikan jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli.

Ia juga menuding keputusan Wali Kota sebagai bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang.  (snc)

Share253Tweet158Pin57

Berita Terkait

Oplus_131072

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15/09/2025

SimadaNews.com– Witel Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif kolaborasi. Salah satunya diwujudkan lewat...

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15/09/2025

SimadaNews.com- Indonesian Institute for Education Reform (IIER) bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Reformer Talk #2...

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15/09/2025

SimadaNews.com – Warga Sigunggung, dekat Batu Papan Indah, Kecamatan Haranggaol Horison, digemparkan dengan penemuan jasad seorang wanita bernama Hotma Justina...

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14/09/2025

SimadaNews.com – Rumah Agus Suhendra, seorang wartawan di Kota Pematangsiantar, didobrak orang tak dikenal (OTK) di Jalan Aiptu KS Tubun,...

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13/09/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima audiensi pengurus dan atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie di Kantor Wali...

Berita Terbaru

News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13 September 2025 | 16:02 WIB
News

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13 September 2025 | 12:07 WIB
News

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13 September 2025 | 07:42 WIB
News

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13 September 2025 | 07:21 WIB
News

Visi Toba Mantap 2029 Jadi Landasan KUA-PPAS APBD 2026

12 September 2025 | 20:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx