SimadaNews.com-Suasana di warung kopi sekaligus lapo tuak di Huta Tanjung Dolok, Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (18/10) malam, awalnya ramai dengan perbincangan sembari minum-minum (mitu) oleh parang pengunjung warung milik Risma br Haloho.
Tetapi, sekira pukul 23.00 WIB, perbincangan yang ramai itu berubah menjadi keributan sebab antara pengunjung ada yang terlibat perkelahian karena ketersinggungan. Pengunjung yang berkelahi itu antara Jafar Manik alias Haposan dengan Sarma Sinaga alias Pak Melisa.
Keduanya berkelahi di depan warung milik Risma. Pemilik warung yang melihat perkelahian itu, langsung mendatagi Mapolsek Parapat, membuat laporan adanya perkelahian di warungnya. Mendapat laporan itu, personel Polsek Parapat langsung turun ke lokasi.
Tetapi begitu tiba di lokasi, personel polisi sudah mendapati Jafar Manik tergeletak di warung dan ketika dilakukan pemeriksaan sudah tidak bernyawa. Sementara Pak Melisa tidak ditemukan lagi di lokasi dan menurut para saksi sudah pergi ke arah Kota Siantar.
Selanjutnya, personel polisi berbagi tugas. Ada yang mengevakuasi jenazah Jafar Manik, sebahagian melakukan pengejaran terhadap Pak Melisa. Dan selama tiga jam melakukan pencarian, akhirnya Pak Melisa ditangkap dari salah satu warung kopi satu kilometer dari lokasi kejadian.
Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyato SSos, membenarkan peristiwa itu. Dia menyebutkan, pelaku setelah ditangkap pada Jumat (19/10) sekira pukul 02.00 WIB, langsung dibawa ke Mapolsek Parapat, guna menjalani pemeriksaan.
Dia menambahkan, dari pemeriksaan awal diketahui perkelahian antara korban dan pelaku diduga karena pengaruh minuman keras dan ketersinggungan. Dan terhadap pelaku, dijerat pasal 338 subsider pasal 31 ayat 1 KUH-Pidana. (jer/din/snc)