SimadaNews.com-Dua pria asal Biruen Aceh, terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap Tim Gabungan Personel Satres Narkoba dan Sat Intelkam Polres Batubara.
Hal itu terungkap, saat Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri David Bintang Tobing SH, Senin 23 Maret 2020, saat konfrensi pers di Mapolres Batubara, menerangkan dua pria yang ditembak itu adalah jaringan bandar narkoba internasional yakni Abdul Aziz dan Salamun Keok.
Keduanya datang ke Batubara membawa narkoba jenis sabu seberat 5 Kg, dengan modus berpura-pura membawa salah dari Aceh ke Batubara.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Ikhwan Lubis, kedua tersangka sudah sering melancarkan aksinya di setiap daerah yang menjadi pesanan para pengedar di daerah.
Pada kesempatan itu, AKBP Ikhwan mengaspresiasi kinerja personel Satres Narkoba dan Sat Intelkam Polres Batubara, yang telah bekerja dengan baik dalam operasi gabungan yang di lakukan selama satu bulan, dan berhasil menangkap dua pria asal aceh itu. Dimana kedua pria itu mengaku, setiap membawa narkoba mereka mendapat imbalan Rp50 juta per 1 Kg sabu.
AKP Hendy David Bintang Tobing SH, menambahkan saat operasi penangkapan terhadap kedua tersangka sangat dramatis. Di mana para personel operasi gabungan, melakuka pengintaian terhadap kedua tersangka.
Dan ketika dilakukan penangkapan, keduanya melakukan perlawanan sehingga personel polisi yang bertugas, terpaksa memberika tindakan tegas dengan cara menembak keduanya.
Setelah keduanya berhasil dilumpuhkan, langsung dibawa ke Mapolres Batubara, guna proses hukum lebih lanjut. Dan selain 5 Kg sabu, turut disita barang bukti dua hanphone milik keduanya. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung