SimadaNews.com—Maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir mendorong sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya untuk menggelar aksi damai di depan Mapolres Labuhanbatu pada Jumat, 20 Juni 2025.
Aksi tersebut didasari keprihatinan atas semakin meluasnya peredaran narkotika di kawasan pesisir Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Kecamatan Panai Hilir. Para mahasiswa menilai aparat penegak hukum harus bertindak lebih sigap dan responsif dalam melakukan penyelidikan dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Pimpinan aksi, Jepril Harefa, dalam keterangannya kepada wartawan membenarkan rencana aksi damai tersebut. Menurutnya, surat pemberitahuan aksi dengan nomor 131/GERAM/LB-RAYA/VI/2025 telah disampaikan kepada pihak Polres Labuhanbatu pada Senin, 16 Juni 2025.
“Benar, Bang. Kami akan menggelar aksi damai atas maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir. Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke Polres Labuhanbatu,” ujar Jepril.
Lebih lanjut, Jepril memaparkan bahwa aksi tersebut juga didorong oleh adanya penangkapan pelaku peredaran narkoba baru-baru ini oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.
“Saat diinterogasi, pelaku menyebut bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama Balwan. Fakta ini harus menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menelusuri dan menangkap para bandar yang meresahkan masyarakat,” tegas Jepril.
GERAM Labuhanbatu Raya menegaskan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba melalui penguatan penegakan hukum.
Aksi damai akan disertai dengan penyampaian sejumlah tuntutan kepada Polres Labuhanbatu, termasuk desakan untuk melakukan pengembangan kasus dan penindakan tegas terhadap para bandar narkoba yang beroperasi di wilayah pesisir. (SNC)
Laporan: Arif