SimadaNews.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Asahan Huta I Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian akibat insiden tersebut.
Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Umum Km 22-23 jurusan Pematangsiantar–Perdagangan.
Satu unit mobil tangki yang belum diketahui identitas pengemudi maupun nomor polisinya menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4317 UY yang dikendarai Tumiar Pasaribu (43), membonceng Ruslina Hutabarat (63), keduanya warga Huta III Sahkuda Bayu, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.
“Pengemudi mobil tangki melarikan diri usai kejadian, sehingga menyulitkan proses penyelidikan,” ujar IPTU Devi.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil tangki melaju dari arah Pematangsiantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi.
Saat hendak mendahului sepeda motor di depannya, kendaraan tersebut tidak hati-hati sehingga terjadi senggolan dengan sisi kanan sepeda motor. Akibatnya, kedua korban terjatuh.
“Ruslina Hutabarat terjatuh ke sisi kiri jalan dan kepala korban tergilas roda belakang kiri mobil tangki. Ia meninggal dunia di tempat,” jelas IPTU Devi.
Sementara pengendara motor, Tumiar Pasaribu, hanya mengalami luka ringan dan kini dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.
Polisi menyebut Tumiar tidak memiliki SIM, meskipun dapat menunjukkan STNK kendaraan.
Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Birman Antoni Pasaribu (40), seorang karyawan swasta, dan Renita Munthe (52), seorang PNS, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Faktor utama kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi mobil tangki yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak waspada saat mendahului,” imbuhnya.
Hingga kini, Polres Simalungun masih memburu pelaku tabrak lari tersebut. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan mobil tangki atau pengemudinya diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba