SimadaNews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.
Sebelum mengambil nomor urut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9) malam, cawapres dari kedua kubu mengambil undian ‘tahap pertama’ untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres. Cawapres yang mendapat angka terkecil dipersilakan lebih dulu untuk mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019.
Sandiaga Uno mendapat angka 1, sementara Ma’ruf Amin memperoleh angka 10. Alhasil Prabowo dipersilakan lebih dulu mengambil nomor urut terlebih dahulu dan mendapatkan nomor 2, Sedangkan Jokowi mendapat nomor urut 1.
Setelah pengambilan nomor urut, masing-masing pendukung dua kubu, langsung mengangkat kertas bertulis nomor urut masing-masing pasangan yang sudah dipersiapkan mereka sebelumnya. Para pendukung, langsung meneriakkan yel yel nomor urut masing-masing calon.
“Hidup nomor satu, hidup nomor dua” kata para pendukung berteriak saling bersahutan. (snc)
sumber:detikdancnn