SimadaNews.com-Dua pria berinisial PZ dan M, nekat menggasak peralatan kebaktian dari GKPI Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Kedunya ditangkap, Kamis (12/8) setelah personel Polsek Medan Helvetia melakukan rangkaian penyelidikan pasca menerima laporan dari pihak gereja.
Informasi diperoleh, Pdt Drs Uliman Sihotang (52), warga Jalan Cempata Tanjung Gusta membuat laporan terjadinya pencurian di gereja dengan nomor Laporan Polisi : LP/445/VI/2018/SU/RESTABES MEDAN/SPK MEDAN HELVETIA. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Medan Helvetia Hj Trila Murni SH, memerintahkan Team Pegasus dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ryan Permana, melakukan penyelidikan. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, personel polisi mengamankan PZ saat melintas di Jalan Karya.
Setelah diamankan, PZ tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya bersama temannya M. Kemudian, personel langsung melakukan penangkapan terhadap M yang ditemui sedang berada di dalam rumahnya. PZ dan M, mengaku melakukan aksi pencurian masuk ke dalam gereja setelah merusak pintu belakang.
Dari tangan keduanya, ditemukan barang bukti Keybord Merk Roland, Speaker Besar Merk Morley,. Speaker sedang Merk Integreated, Gitar Listrik Merk Fen der, Kipas Angin, Laptop dan Kunci T.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH, membenarkan penangkapan kedua pelaku dan saat ini pihaknya sudah melakukan penahanan menunggu proses hukum lebih lanjut. (ali/snc)