SimadaNews.com-Pemerintah Desa Partuko Naginjang, Kecamatan Harian resmi melaunching objek wisata ” Togaraja”, Kamis 16 Juni 2022.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pdt. G. Simanjuntak disaksikan Kepala Desa dan warga Desa Partuko Naginjang, dilanjutkan dengan pembukaan selubung nama objek wisata.
Desa Partuko Naginjang merupakan salah satu dari 54 Desa Wisata yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Keputusan Bupati Samosir Nomor 77 tahun 2022 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Samosir.
Objek wisata Togaraja menyuguhkan pemandangan yang menakjubkan dari atas ketinggian Desa Partuko Naginjang. Objek Wisata Alam ini juga didukung dengan agrowisata di sepanjang jalan.
Bupati Samosir diwakili Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Tetty Naibaho, menerangkan Pemkab Samosir mendukung penuh pengembangan Desa wisata.
Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan lanjut Tetty, akan membantu dalam pembinaan dan pelatihan pengelolaan objek serta membantu dalam menjalin kerjasama dengan penggiat pariwisata dan sponsor.
Untuk itu diharapkan peran peran BUMDes untuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pariwisata, Dinas Pariwisata Propinsi Sumatera Utara, Kementerian Pariwisata, travel agent, Himpunan Pramuwisata Indonesia dan perhimpunan hotel dan restoran Indonesia, akademisi serta media.
“Mari berbenah dalam mengembangkan potensi wisata. Ketika kita bersama, maka kita kuat. Ketika kita bertekad, maka Desa Partuko Naginjang-Togaraja akan dikenal, dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara. Pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Partuko Naginjang” pungkas Tetty
Pada kesempatan iti, Kepala BPKPD Samosir, Pery Barus menyerahkan NPWP BUMDes kepada pengurus BUMDes Sappinur Bunga Desa sebagai pengelola.
Dengan penyerahan NPWP BUMDes ini, maka objek Wisata Togaraja secara resmi akan membayar pajak kepada Pemkab. Samosir. (snc)
Laporan: Benry Naibaho