SimadaNews.com-Sebanyak tujuh orang pria, termasuk anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem, digelantang petugas BNN Aceh, guna penyidikan terkait kasus 150 Kg sabu.
Penangkapan itu hasil pengembangan tertangkapnya 150 Kg sabu di Perairan Sei Lepan di wilayah hukum Polsek Pangkalanbrandan.
“Minggu 19 Agustus 2018 pukul 17.00 WIB telah diamankan 7 orang warga Kecamatan Pangkalansusu, Kabupten Langkat yang lokasi penangkapannya di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu oleh BNN Pusat yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu,” kata sumber SimadaNews.com, Senin (20/8).
Ketujuh orang yang diboyong BNN itu yakni, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem, warga Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalansusu, Langkat.
Kemudian, Uun Sasmita (43) Kepala Dusun II, Desa Paya Tampak, Pangkalansusu, Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalansusu, warga Lorong Abdi, Desa Sei Siur Pangkalansusu.
Selanjutnya, Hamzah (47) supir warga Desa Paya Tampak, Pangkalansusu, Yanik (40) warga Desa Pintu Air, Pangkalansusu, Ibrahim Jampok (45), warga Desa Pintu Air, Pangkalansusu dan Ian (40) warga Desa Paya Tampak, Pangkalansusu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Langkat Basrah Pordomuan ketika dihubungi melalui telepon selulernya, belum merespon terkait diciduknya anggota DPRD Langkat dalam kasus ini.
Sedangkan Kepala BNN Langkat AKBP DR Ahmad Zaini kepada wartawan ketika ditemui di kantornya membenarkan penangkapan itu.
“Kita belum ada data lengkap, nanti kalau udah lengkap akan kita informasikan. Kita juga sudah turunkan anggota untuk cek TKP, karena itu BNN Pusat yang melakukan penangkapan, tapi benar ada penangkapan,” katanya. (ali/snc)