SimadaNews.com-Oknum jaksa bernama Firdaus Raja Maholi Maha SH, menunjukkan sikap kurang terpuji kepada sejumlah wartawan yang sering bertugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Siantar. Oknum jaksa itu, mengeluarkan perkataan yang tidak pantas yang disampaikan di ruang publik.
Peristiwa itu terjadi, Rabu (28/2) siang. Waktu itu, reporter SimadaNews Try Aditya sedang menjalankan tugas jurnalistik hendak konfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siantar Herryanto SH.
Herryaanto yang baru tiba di kantor Kejari begitu keluar dari mobilnya hendak masuk ke ruangan, diikuti sejumlah wartawan termasuk Try untuk konfirmasi sesuatu hal. Tetapi karena Harry terus berjalan menuju ruangannya, para wartawan pun masuk ke lokasi kantor mengikuti langkah Kasi Pidsus itu.
Namun ketika melangkah masuk ke lokasi kantor, oknum jaksa yang akrab dipanggil Maha ini mengeluarkan ucapan tidak etis.
”Ko…” katanya, tanpa mengarahkan kepada siapa ucapan itu. Tetapi karena diantara wartawan yang hendak masuk dalam kantor kejaksaan, Try yang paling belakang mendengar dengan jelas ucapan tidak etis yang dilontarkan Firdaus.
Tri pun mengurungkan niat mengikuti Harry, dan memilih mempertanyakan maksud ucapan Firdaus.
”Apa yang Abang ucapkan tadi,” tanya Try.
Bukan memberikan jawaban menenangkan hati, Firdaus malah menunjukkan sikap kurang bersahabat.
”Sukaku, ini kantorku. Kenapa rupayanya, nggak senang kau?,” katanya menjawab pertanyaan Try.
Perdebatan antara keduanya pun terjadi. Firdaus pun terus melontarkan kata-kata kurang berhasabat kepada Tri.
”Sukaku, ini kantor ku. Kenapa rupanya,” katanya lagi.
Mendengar ucapan Firdaus, Try pun membalas ucapan Tri, bahwa dirinya datang ke kantor kejaksaan itu untuk keperluan konfirmasi.
”Saya wartawan, bermitra disini. Tadi pun udah dari dalamnya saya konfirmasi. Kok bisa pulak abang bilang kata-kata tidak etis tadi,” kata Tri didengarkan wartawan lain.
Mendengar ucapan Try, Firdaus masih terus menunjukkan sikap kurang bersahabat.
”Mitra apa kau rupanya?,” katanya sambil berdiri di samping meja piket.
Tidak mau berdebat lama, Try pun memilih menuju halaman kantor kejaksaan bergabung dengan wartawan lain.
Tidak berdapa lama, Pemimpin Redaksi SimadaNews hendak mengklarfikasi kebenaran ucapan Firdaus yang mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada Try Aditya.
Bertemu di meja piket, Pemimpin Redaksi SimadaNews Hermanto Sipayung, mempertanyakan apakah benar mengucapkan kata kurang etis kepada wartawannya.
”Siapa yang ucapkan kata-kata kotor sama dia (Try). Tidak ada aku ucapkan itu,” katanya.
Ditannya lagi apakah Firdaus mengucapkan kata-kata kurang etis di lingkungan kantor kejaksaan itu, walaupun tidak mengarahkan kepada siapapun, Firdaus tetap membantah.
”Nggak ada aku ucapkan kata-kata kotor. Abang yang tadi ngucapkan itu,” kilahnya membalikkan ucapan Hermanto yang sebenarnya hanya mempertanyakan apakah Firdaus mengucapkan kata-kata tidak etis itu.
”Nggak ada aku ucapkan kata-kata itu. Dia yang masuk tidak permisi sering suka-suka saja masuk,” kata Firdaus.
Mendengar itu, Hermanto pun meminta supaya tidak langsung mengucapkan makian kepada wartawan yang sedang bertugas bila tidak permisi memasuki kantor kejakaan.
”Kalau salah wartawan jangan langsung dimaki-maki. Ingatkan, Bang,” kata Hermanto.
Hermanto juga mengajak Firdaus bersalaman, bila benar tidak ada mengucapkan kata kurang etis kepada wartawannya.
”Ya udah. Kalau tidak ada abang ucapkan berarti tidak masalah. Ayo salaman kita. Saya pun kalau anggota saya salah silahkan ingatkan. Tapi jangan langsung dimaki dengan kata-kata yang tidang pantas. Kantor kejaksaan ini ruang publik. Ayo salam kita bang, kalau tidak ada masalah,” kata Hermanto sembari mengajak Firdaus salaman, tapi ditolaknya.
Kepada Hermanto, Firdaus malah menyebutkan, reporternya sering membuat berita tidak berimbang dan menuduhnya macam-macam.
Menjawab itu, Hermanto meminta supaya Firdaus membuat klarifikasi dan bantahan, secara tertulis maupun lisan.
”Silahkan buat klarifikas. Jelas ada email redaksi dan nomor kontak redaksi media kami. Kalau memang yang diberitakan tidak benar, silahkan kirim surat bantahan dan klarifikasi,” kata Hermanto.
Tetapi, Firdaus malah menjawab tidak perlu melakukan klarifikasi atau bantahan. Tapi langsung membuat laporan ke Dewan Pers.
Suasana perdebatan pun di ruang piket kantor Kejari sempat terjadi. Beruntung Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Siantar Harry Palar yang juga Humas Kejari Siantar melerai keributan itu.
Setelah melerai, Harry mengajak Try Aditya dan Hermanto ke ruangannya diikuti wartawan lainnya. Harry menyatakan, permintaan maaf atas sikap salah seorang jaksa itu.
“Saya sebagai atasan mereka meminta maaf. Mungkin ada kles kata-kata. Ya saya mohon sekali lagi minta maaf,” katanya.
Harry menyebutkan, pihaknya sebenarnya terbuka dalam hal menerima tamu dan konfirmasi apapun yang mau disampaikan wartawan. Menurutnya, peristiwa yang terjadi antara Try dan Firdaus, hanyalah kesalahpahaman.
”Saya sendiri berteman dengan semua wartawan. Tadi pun Try sudah bertemu dengan saya di ruangan ini. Makanya saya heran, kok bisa terjadi hal itu tadi,” sebut Harry.
Harry menambahkan, atas sikap yang ditunjukkan Firdaus, Harry menyampaikan permintaan maaf dan meminta permasalahan itu tidak besar-besarkan.
Namun sangat disayangkan, hingga para wartawan hendak meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, Firdaus tidak terlihat lagi dan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu. Dan ketika Hermanto mempertanyakan keberadaan Firdaus untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan, Firdaus juga sudah tidak terlihat lagi di meja piket kantor itu. (tri/mas/snc)