SimadaNews.com – Salah satu orang tua siswa yang juga guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, memasang spanduk berisi mosi tidak percaya terhadap pihak sekolah, Minggu (5/10/2025).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kepala Madrasah, LS, dan Ketua Komite Sekolah, IS, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite.
Salah satu orang tua murid, Yendra Eka Putra, mengatakan dirinya sudah pernah mengingatkan pihak sekolah agar terbuka dalam penggunaan dana tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan yang disampaikan kepada para guru maupun orang tua siswa.
“Saya sudah mengingatkan Kepala Sekolah, agar transparan terhadap Dana BOS dan Dana Komite. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Yendra juga menyoroti proses pembentukan Komite Sekolah yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Ia menyebut, pemilihan ketua komite dilakukan pada masa transisi antara siswa kelas 12 yang baru tamat dan siswa kelas 10 yang belum masuk, sehingga tidak mewakili seluruh orang tua.
“Komite dibentuk setelah kelas 12 keluar dan kelas 10 belum masuk. Artinya pemilihan itu tidak mewakili semua orang tua, jadi cacat prosedur,” katanya.
Lebih lanjut, Yendra menjelaskan bahwa para guru pun tidak mengetahui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM) serta program-program sekolah secara rinci.
“Saat rapat komite, kami guru pun tidak tahu RAPBM sekolah dan rencana biayanya seperti apa. Akhirnya Ketua Komite menyampaikan, biaya Komite disamakan dengan tahun lalu, yakni Rp110 ribu, tanpa penjelasan arah penggunaannya,” tambahnya.
Ia berharap pihak sekolah dapat lebih transparan dalam mengelola Dana BOS dan Komite agar seluruh pihak, baik guru maupun orang tua siswa, mengetahui peruntukan dana tersebut.
Selain itu, Yendra juga menyoroti berbagai kutipan tambahan yang dibebankan kepada siswa, seperti biaya tes psikologi sebesar Rp300 ribu, kegiatan jalan-jalan Rp300 ribu, dan uang perpisahan Rp360 ribu.
“Kalau anaknya tiga orang sekolah di situ, bisa dibayangkan berapa besar biaya yang harus dibayar setiap tahun,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAN Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan tuntutan transparansi tersebut. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba