SimadaNews.com-Pandapotan Siagian, tahanan kasus narkoba titipan Kejaksaan Negeri Simalungun di Lapas Kelas IIA Siantar, mengalami sakit parah. Dia pun sempat tidak mendapat perawatan medis yang maksimal, karena oknum jaksa yang menangani perkaranya dinilai sempat mempersulit pemberian izin pembantaran.
Informasinya, Pandapotan Siagian saat mengalami sakit sudah mendapat pemeriksaan dari dokter yang bertugas di Lapas. Sesuai hasil pemeriksaan dokter tersebut, Pandapotan disebutkan harus segera mendapat perawatan lanjutan ke rumah sakit.
Atas dasar hasil pemeriksaan dokter di Lapas, pihak keluarga Pandapotan mengajukan izin kepada oknum jaksa, supaya diberikan waktu mendapatkan perawatan medis ke rumah sakit atau izin pembantaran.
Tetapi, izin yang dimintakan pihak keluarga sempat berlarut-larut diberikan oknum jaksa itu, sehingga penyakit yang diderita Pandapotan semakin parah. Meskipun akhirnya izin diberikan, tetapi pihak keluarga sudah sempat merasa khawatir dengan kondisi kesehatan Pandapotan yang kini sudah menjalani perawatan medis di RSUD dr Djasamen Saragih, sejak Kamis (15/2).
Doniel Ferdinan Sihombing SH, sebagai jaksa yang menangani perkara Pandapotan mengaku, dirinya sudah memberikan izin supaya Pandapotan dapat dirawat di rumah sakit.
”Sudah dirawat di rumah sakit sesuai permintaan keluarga,” katanya kepada SimadaNews, ketika dikonfirmasi soal kondisi Pandapotan.
Meskipun demikian, lanjut Doniel, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksan dari dokter yang melakukan penanganan. Hal itu penting, karena terkait masalah jadwal persidangan yang akan diikuti Pandapotan.
”Kasusnya belum pernah sidang sama sekali. Jadi harus dikoordinasikan soal hasil pemeriksaan kesehatan. Apakah nanti bisa mengikuti sidang atau tidak,” kata Doniel singkat. (tri/mas/snc)