Simada News
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home KESEHATAN

Panduan Lengkap Takbir dan Salat Idulfitri

Simadanews.com by Simadanews.com
7 Mei 2021 | 15:56 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Lebaran sudah di depan mata. Untuk kali kedua, lebaran kali ini masih tetap merasakannya dalam suasana pandemi Covid-19.\

Seperti tahun sebelumnya, agar persebaran Covid-19 tak melonjak, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan Surat Edaran No SE 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19.

Selain mengatur takbir keliling, surat edaran tersebut juga mengatur tata cara takbiran di masjid. Pelarangan takbir keliling dilakukan untuk mencegah kerumunan.

“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat Idulfitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan persebaran COVID-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan salat Idulfitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Kamis (06/05/2021).

Pada dasarnya masyarakat boleh menggelar takbir di masjid atau musala tanpa terpengaruh zona risiko penularan.

Hanya saja kapasitasnya diatur yakni tingkat keterisian masjid/musala tak lebih dari 10 persen serta tetap memperhatikan standar protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala,” kata Yaqut.

Berikut ketentuan panduan lengkap penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
  2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
  3. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalah.

Kedua, salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran COVID-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Ketiga, salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Keempat, dalam hal salat Idulfitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

  1. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;
  2. Jemaah salat Idulfitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;
  3. Panitia Salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;
  4. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan;
  5. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idulfitri -dan selama menyimak khutbah Idulfitri di masjid dan lapangan;
  6. Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.
  7. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;
  8. Seusai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia salat Idulfitri sebelum menggelar salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idulfitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat. (***)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

GMNI Labuhanbatu Gelar Temu Ramah, Pererat Solidaritas dan Semangat Gerakan Mahasiswa

6 Oktober 2025 | 22:24 WIB
News

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Tegaskan Komit Bebas Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Gelar Tes Urine Bersama BNN dan Dinas Kesehatan

6 Oktober 2025 | 17:35 WIB
News

Camat Bandar Huluan Gelar Seleksi Tim Voli untuk Piala Bupati Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:12 WIB
News

Diterpa Isu Tak Sedap, Ketua Komite MAN Pematangsiantar Bongkar Fakta di Balik Spanduk Protes!

6 Oktober 2025 | 13:40 WIB
News

Orang Tua Siswa Pasang Spanduk Mosi Tidak Percaya di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 10:15 WIB
News

Pipa Tirta Uli Pecah di Jalan SKI, Distribusi Air Sejumlah Wilayah Siantar Terdampak

6 Oktober 2025 | 08:35 WIB
News

Revolusi Keislaman dan Perkaderan sebagai Pilar Kepengurusan HMI Masa Depan

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
News

Ephorus Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru GKPS Diateitupa

5 Oktober 2025 | 19:40 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:23 WIB
News

Mutasi dan Rotasi di Pemko Pematangsiantar, 51 Pejabat Duduki Jabatan Baru

4 Oktober 2025 | 10:06 WIB
News

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

3 Oktober 2025 | 13:18 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber