Simada News
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Panik Saat Ditangkap, Pemuda Ini Buang Sabu ke Aspal – Polisi Temukan Lebih Banyak di Rumahnya

Simadanews.com by Simadanews.com
13 Juli 2025 | 20:46 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial ASD (23) karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 8 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Seram Bawah Gang Pulau Pandan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial ASD dan langsung melakukan penangkapan di pinggir jalan dekat rumahnya,” ujar AKP Jonni, Jumat (11/7/2025).

Saat ditangkap, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram yang dijatuhkan pelaku dari tangan kirinya ke aspal serta satu unit handphone merek HTC warna merah dari tangan kanannya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah ASD yang masih berada di lokasi yang sama.

Dari dalam kamar pelaku, ditemukan satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, dan dua buah plastik klip kosong di bawah kasur. Sementara dari dapur, petugas menemukan plastik putih berisi sabu seberat bruto 8,43 gram di atas lemari.

Saat diinterogasi, ASD mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria tak dikenal.

Polisi sempat melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang haram itu, namun pelaku tidak mengetahui identitas maupun nomor kontak pria tersebut.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Jonni.

ASD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Oplus_0

Kecelakaan Maut di Jalan Medan–Siantar, Edwar Janer Damanik dan Rudianto Saragih Meninggal

16/07/2025

SimadaNews.com– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Medan–Pematangsiantar Km 14–15, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin...

Pelatihan Jurnalistik di Siantar “Media Siber Harus Profesional dan Berintegritas”

15/07/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengimbau para jurnalis agar tetap profesional dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor...

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Ranperda RPJMD

15/07/2025

SimadaNews.com — Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Ketua Himapsi Politeknik Medan Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit “Jangan Hancurkan Sidamanik”

14/07/2025

SimadaNews.com — Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Politeknik Negeri Medan secara tegas menolak rencana konversi tanaman teh menjadi kelapa...

Wesly Silalahi Paparkan Pertumbuhan Ekonomi di Paripurna DPRD Pematangsiantar

14/07/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna VI Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Oplus_0

USI Pematangsiantar Wisuda 643 Lulusan, Lahirkan 4 Profesor dan 3 Doktor Baru

14/07/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) menggelar Sidang Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana dan Magister Tahun Akademik 2024/2025, Senin (14/7/2025) di Auditorium...

Berita Terbaru

News

Kecelakaan Maut di Jalan Medan–Siantar, Edwar Janer Damanik dan Rudianto Saragih Meninggal

16 Juli 2025 | 13:25 WIB
News

Pelatihan Jurnalistik di Siantar “Media Siber Harus Profesional dan Berintegritas”

15 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Ranperda RPJMD

15 Juli 2025 | 22:43 WIB
News

Ketua Himapsi Politeknik Medan Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit “Jangan Hancurkan Sidamanik”

14 Juli 2025 | 20:36 WIB
News

Wesly Silalahi Paparkan Pertumbuhan Ekonomi di Paripurna DPRD Pematangsiantar

14 Juli 2025 | 18:51 WIB
News

USI Pematangsiantar Wisuda 643 Lulusan, Lahirkan 4 Profesor dan 3 Doktor Baru

14 Juli 2025 | 15:18 WIB
News

Siantar Culture Show 2025 Dimeriahkan CFD, Fun Gowes, dan Permainan Tradisional

14 Juli 2025 | 07:15 WIB
News

Naik Bus Nice Trans dari Medan Tiba-tiba Lemas di Kursi,  Sampai di Siantar Sorlin Hutasoit Meninggal

13 Juli 2025 | 21:17 WIB
News

Panik Saat Ditangkap, Pemuda Ini Buang Sabu ke Aspal – Polisi Temukan Lebih Banyak di Rumahnya

13 Juli 2025 | 20:46 WIB
News

August Sinaga Resmi Jabat Kacabdis Wilayah VI, Targetkan Sekolah Jadi Barometer Pendidikan Sumut

13 Juli 2025 | 20:08 WIB
News

Bahasa Minoritas di Kabupaten Labuhanbatu

13 Juli 2025 | 19:40 WIB
News

Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut, Wali Kota Siantar: Siap Bersinergi untuk Pembangunan

12 Juli 2025 | 19:35 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba