SimadaNews.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Haranggaol Horisan , kabupaten Simalungun ,membuka pendaftaran untuk 16 calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu disebabkan, kebutuhan calon pengawas TPS, disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di kelurahan dan Nagori.
Ketika dikonfirmasi SimadaNews.com, Komisioner Panwaslu Kecamatan Haranggaol Horisan Div OSDM Roma tua H.Damanik. Didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran Libert Ronald Sinaga dan Divisi PHL Andorsen Nainggolan, mengatakan pembukaan pendaftaran calon pengawas TPS telah dimulai pada, Rabu 30 September hingga 02 Oktober 2020.
“Tanggal 03 hingga 15 Oktober 2020 pendaftaran, penelitian administrasi berkas calon. Jumlah yang dibutuhkan adalah 16 orang dan akan ditempatkan untuk setiap TPS di ke lurahan dan Nagori.setiap TPS nanti akan diawasi satu orang pengawas. Sehingga pengawasan di setiap TPS akan dilakukan dengan maksimal,” terang Roma
Dia menambahkan, setelah diterima menjadi pengawas TPS, maka akan mulai bekerja selama satu bulan sampai hari pencoblosan.
Roma juga menjelaskan untuk waktu pendaftaran yang hanya dilakukan selama tiga hari Karena waktu kerja pengawas TPS yang dekat dengan hari pelaksanaan pencoblosan.
“Sehingga setelah diterima menjadi pengawas TPS diharapkan untuk langsung bekerja. Mengingat waktu yang sudah semakin dekat dengan hari pencoblosan,” ungkapnya mengakhiri. (snc)
Laporan:Soemardi Sinaga
Editor:Hermanto sipayung