SimadaNews.com-Seorang pria yang sehari-hari mencari barang rongsokan alias parbotot berinisial ALN (31), dipukuli warga karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang perempuan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Beruntung, personel Polsek Padang Hulu cepat datang ke lokasi, sehingga warga Jalan Prof HM Yamin Kecamatan Rambutan itu bisa diselamatkan, kemudian diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum.
Informasi diperoleh, pada Selasa 23 Agustus 2022, siang sekira pukul 14.00 WIB, korban LA (25), warga Jalan KF Tandean Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, berjalan kaki mau menemui temannya di Kampung Bicara. ALN yang membawa becak, menawarkan jasa untuk mengantarkan LA.
Selanjutnya, LA bersedia diantar naik becak. Namun, LA bukannya diantar ke Kampung Bicara malah dibawa ke lokasi semak – semak di Jalan Gatot Subroto.
LA yang tidak mau turun dari becak, akhirnya digendong ALN dan langsung mendudukkan di dekat pohon sawit dan mengajak LA untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
LA awalnya menolak, tapi ALN tetap saja memaksa dan membuka celana dan baju LA sambil mengancam akan dibunuh apabila menjerit atau berteriak. Kemudian, ALN membuka celana lalu menyetubuhi LA secara paksa.
\Usai ALN melakkan perbuatannya, LA langsung berteriak minta tolong dan didengar sejumlah warga. Kemudian, warga berdatangan ke lokasi, dan mengamankan ALN. Dan saat hendak diamankan, ALN mendapat pukulan dari warga.
Beruntung, personel polisi yang mendapat informasi cepat tiba di lokasi, langsung mengamankan ALN dan memboyong ke Mapolres Tebing Tinggi. (snc)
Laporan: Arwin HP Silangit