SimadaNews.com – Pasca inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga ke RSUD uan Rondahaim, Selasa (08/06/2021), keluar instruksi Bupati agar dilaksanakan inventarisasi (pendataan) seluruh peralatan kesehatan dan sarana lainnya yang ada di RSUD Tuan Rondahaim.
“Saya minta untuk dilakukan inventarisasi sarana dan peralatan kesehatan yang ada di RSUD Tuan Rondahaim,” kata Bupati, Rabu (09/06/2021).
Pendataan yang diminta Bupati, dimulai ketika rumahsakit masih berada di gedung lama di Pematang Raya dan setelah dipindahkan ke Batu XX.
“Pendataan harus detil, dari sebelum pindah dan setelah berada di Batu XX. Saya ingatkan, jangan ada yang tidak terdata. Yang hilang pun harus dicatat,” kata Bupati.
Sebelumnya, ketika sidak, Bupati sudah menyampaikan dengan tegas, bahwa RSUD Tuan Rondahaim akan dipindahkan kembali ke tempat semula di Pematang Raya.
“Ibukota kabupaten, harus punya rumahsakit. Saya tidak paham, kenapa rumahsakit ini harus dipindahkan ke Batu XX. Jadi, rumahsakit Tuan Rondahaim harus kita kembalikan. Gedung yang ditinggalkan itu, masih bagus untuk rumahsakit,” katanya.
Pada saat sidak, Bupati juga menyampaikan kejengkelannya karena tidak adanya perawatan dan kebersihan rumahsakit tersebut. Bahkan, di hadapan Direktur RSUD Tuan Rondahaim, Debora Haloho, Bupati memberikan sejumlah uang untuk membeli kain pel agar rumahsakit dibersihkan.
“Ini uang pribadi saya, belikan kain pel dan kalian bersihkan rumahsakit ini,” kata Bupati. (***)