SimadaNews.com – Seorang pasien berinsial SS warga Dusun III, Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen terkonfirmasi Covid-19 melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea hingga akhirnya dapat dibawa kembali untuk menjalani perawatan, mendapat perhatian dari Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Toba.
Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus yang juga Ketua Satgas didampingi Wakil Bupati, Tonny M Simanjuntak, Sekda, Audi Murphy O Sitorus meninjau l kondisi pasien di RSUD Porsea, Kabupaten Toba, Sabtu (24/07/2021).
“Hari ini kita datang untuk memastikan agar pasien tersebut mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak RS. Kita juga akan menambah personil Satpol PP yang melakukan penjagaan di RSUD Porsea terhadap pasien Covid 19 agar tidak meninggalkan RSUD tanpa ijin dari RS,” kata Bupati.
Atas kondisi yang dialami pasien, Bupati menegaskan agar mendapat perlakuan khusus selama penanganan di RSUD Porsea.
“Pasien tersebut perlu ditangani dengan perlakuan khusus karena ada gejala depresi. Harus ditempatkan dalam satu kamar tersendiri, jadi tidak digabung dengan pasien yang sedang menjalani perawatan karena terkonfirmasi positif covid,” sebut Bupati melalui Jubir Satgas Lalo H Simanjuntak dihubungi melalui seluler.
Direktur RSUD Porsea, Tommy Siahaan, membenarkan sesuai instruksi Bupati, pasien saat ini dirawat di salah satu ruangan di RSUD Porsea.
“Sesuai perintah Bupati, pasien kita rawat di salah satu ruangan dan terpisah dari pasien terkonfirmasi Covid-19 lainnya. Kita tetap memberikan pelayanan kesehatan yang sama seperti kepada pasien yang saat ini di ruang isolasi,” katanya seraya menjelaskan 16 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sedang ditangani di ruang isolasi RSUD Porsea. (Jaya Napitupulu)