SimadaNews.com – Kapolsek Labuhanruku, AKP Jagani Sijabat bersama personil melaksanakan Patroli Blue Light di Tanjungtiram sekitarnya, Minggu (21/02/2021).
Kegiatan itu, untuk antisipasi timbulnya kasus kriminal, tawuran dan terapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan patrol, tim berhasil menindak 10 masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masing masing dihukum dengan tindakan disiplin, 5 orang dihukum mengucapkan Pancasila, dan 5 orang lagi ditindak dengan menyanyikan lagu pahlawan.
Hukuman tindakan disiplin ini ada efek jera dan menuju disiplin terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Masyarakat bersama petugas wajib bersinergi menanggulangi penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, sehingga penularan dapat dihambat sebaik mungkin,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, ”Benar…Bahwa Ops Yustisi ini akan terus dilakukan setiap siang serta malam hari selama pandemi Covid-19 ini. Hal ini merupakan kebijakan Kapolri dalam program nomor 7 tentang dukungan Polri menangani pandemi Covid-19.”
Diharapkan dengan bersinerginya masyarakat dengan pemerintah, pandemi Covid-19 dapat diputus mata rantainya dengan cepat,” kata Kapolsek. (Martua Nainggolan)