SimadaNews.com – Seakan tidak mengindahkan Surat Edaran yang telah dikeluarkan Bupati Toba dan melecehkan Satuan Tugas Covid-19, Kadis Koperindag Pemkab Toba, Tua Pangaribuan dengan leluasa melaksanakan pesta pernikahan putranya di tengah pandemi yang saat ini mengalami peningkatan signifikan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19.
Sangat disayangkan, pesta pernikahan yang digelar di sebuah gedung di Zetun, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (22/05/21), bahkan dihadiri oleh sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Toba.
Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, menegaskan akan menelusuri pesta tersebut untuk dibubarkan.
“Pesta kita larang tetapi bagi yang sudah sempat kita kasih ijin, bisa dilaksanakan tetapi dengan prokes. Setiap pesta wajib minta ijin. Saya kurang tahu dimana ini pesta, namun coba nanti dicek kepala desanya, mestinya kepala desanya harus tahu itu apa dia memiliki ijin atau tidak,” tegasnya saat dihubungi melalui selulernya.
Senada disampaikan Bupati Toba, Poltak Sitorus menyebutkan larangan pelaksanaan pesta berlaku untuk semua warga Kabupaten Toba tanpa terkecuali.
“Kita sudah sampaikan bahwa tidak kita ijinkan pesta itu di Toba, kalau pemberkatan karena sudah dirancang sejak beberapa waktu yang lalu, kita masih ijinkan sebatas pemberkatan. Rupanya di Tapanuli Utara dilakukan pesta, kita sudah ingatin jangan lakukan itu, jadi mungkin karena sudah dijadwalkan yang tadi itu kan mau dibuat pesta di Toba itu namun kita larang, tidak boleh,” tegasnya.
Terkait oknum pejabat ASN Pemkab Toba yang nekat melakukan pesta, Bupati sebut akan memberi peringatan.
“Diam-diam mungkin dia ke Tapanuli Utara mengurus ijin, namun persisnya gimana kita tidak tahu, namun di Toba kita larang karena kita hanya bisa larang di Toba kan. Kita pasti kasih peringatan, seandainya itu di Toba pasti kita bubarkan,” sebutnya.
Beberapa pejabat eselon II dan III yang turut menghadiri pesta pernikahan anak oknum pejabat Toba tersebut, Bupati mengakui tidak menerima laporan kehadiran mereka termasuk ucapan selamat dalam bentuk papan bunga.
“Sekali lagi saya tidak tahu itu, tidak ada laporannya ke saya gimana bisa keputusannya ke sana, nanti kita lihatlah apa yang bisa kita lakukan. Terkait papan bunga, saya tidak ada instruksi untuk membuat papan bunga disana. Itu saya tidak tahu, apakah mereka buat, tidak ada pemberitahuan,” katanya.
Konsistensi akan surat edaran yang dikeluarkan, Bupati Poltak menyebutkan telah menginstruksikan Satuan Tugas Covid-19 Toba untuk membubarkan beberapa pesta yang dilaksanakan pada saat itu di Kabupaten Toba.
“Karena itu wilayahnya Taput kita mohon diperlakukan sesuai aturan disana supaya kalau itu dilarang ya dilarang saja. Kalau di Toba kita konsisten, kita larang walau ada saja yang mencuri-curi melaksanakan pesta tapi kita instruksikan supaya diberhentikan dan memang beberapa pesta mereka berhentikan. Tadi ada pesta di desa Lumban bulbul, Lumban Silintong, melalui wakil bupati itu sudah diinstruksikan untuk diberhentikan,” jelasnya.
Bupati berharap, seorang abdi negara dapat menjadi teladan dalam tingkah dan perbuatan demi kebaikan bersama.
“Untuk para ASN, pesan saya mari kerjasama dan koperatif ikuti arahan dari pimpinan, ikuti arahan dari pemerintah, kita tunjukkan kita menjadi teladan. Jangan coba-coba dilanggar, itu tidak baik, pemerintah harus menjadi contoh,” pungkasnya.
Saat berita ini dikirimkan, informasi yang diperoleh pesta pernikahan anak dan menantu oknum pejabat Toba yang dilaksanakan di Kabupaten Taput telah dibubarkan. (Jaya Napitupulu)