SimadaNews.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir, melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara, mengikuto protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, Senin 15 Juni 2020.
Pelantikan PPS dilakukan di masing-masing Kecamatan secara bertahap. Sebab, tempat duduk diatur secara berjarak 1 meter sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
PPS dan seluruh undangan yang hadir diharuskan mencuci tangan dan diperiksa suhu badannya, termasuk, pejabat, Muspika, rohaniwan dan KPU Kabupaten Samosir juga diharuskan mencuci tangan dan diperiksa suhu badannya.
Komisioner Divisi Hukum KPU Samosir Barita C Malau ST, mengatakan pelantikan PPS tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol pencegahan virus. Dia menegaskan pelantikan dilakukan secara bergelombang.
“KPU Samosir melantik PPS melalui PPK Kecamatan Pangururan terdiri dari 2 gelombang, untuk gelombang 1 yang hadir berjumlah 41 orang, seharusnya berjumlah 42 orang dan 1 orang PPS tidak hadir dari Desa Panampangan atas nama Marbuntuan Sigiro,” katanya. (snc)
Laporan: Benry Naibaho
Editor: Hermanto SIpayung