SimadaNews.com – “HOBAS & PODAS” — kerja melayani dan cepat – adalah slogan yang terpampang di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun.
“Jika membaca slogan itu, kita kan memahami bahwa petugas di kantor ini, bekerja melayani masyarakat dengan cepat. Tetapi, kenyataannya tidak. Kita sudah jauh-jauh datang ke Raya, malah mendapatkan jawaban bahwa blangko kosong,” kata seorang wanita yang berdomisili di Kecamatan Siantar kepada SimadaNews.com, Kamis (21/01/2021).
Tidak jarang, bahkan sering, masyarakat harus bolak balik mendatangi kantor Dukcapil tersebut, hanya untuk mengurus kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Yang mengejutkan, ada cerita masyarakat, saat berada di lingkungan perkantoran Dukcapil, sudah hampir satu tahun melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP.
Bahkan, seorang wanita berinisial ES pada April 2020 sudah mengajukan permohonan perpindahan (perubahan) alamat pada KTP, namun belum terlaksana dengan alasan blangko KTP kosong.
“Kita sudah jauh-jauh datang untuk menanyakannya, malah jawabannya selalu blangko lagi kosong,” katanya.
Apa yang dialami masyarakat Kabupaten Simalungun tersebut sangat bertolak-belakang dengan spanduk yang dipajangkan pada dinding kantor Dukcapil.
Di spanduk itu, tertulis “Terwujudnya Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil yang Moderen Melalui Pelayanan Prima yang Berbasiskan Sistem Informasi dan Adminstrasi Kependudukan (SIAK) dan bermottokan “HOBAS & PODAS”.
“Apa yang terlihat dan terbaca di spanduk tersebut, sangat tidak sesuai dengan kenyataan. Pelayanan prima apa?” kata warga yang sedang ngurus kelengkapan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun.
Kondisi pelayanan yang tidak prima tersebut, semakin diperparah lagi, dengan adanya informasi Jon Tua Damanik, Kepala Dinas Dukcapil, belakangan ini jarang masuk kantor dan hal itu berdampak bagi masyarakat yang melakukan pengurusan KTP maupun Kartu Keluarga serta urusan lainnya. (Rob)