SimadaNews.com-PT. PLN merupakan perusahaan BUMN mengurusi semua aspek kelistrikan hingga ke desa-desa. Tapi kondisinya PTL PLN, khususnya Rayon Limapuluh Batubara, tidak bisa memberikan pelayanan kelistirikan dengan baik.
Buktinya, program pemasangan listrik yang dilakukan Komunitas Relawan North Sumatera (KRNS), untuk membantu salah seorang warga Nagori Tinjowan Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.
Pengurus KRNS sudah mengajukan dan telah membayar administrasi di PLN Rayon Lima Puluh untuk pemasangan listrik bagi warga tidak mampu milik warga Nagori Tinjowan.
Benar listrik dipasang yakni meteran KWh 900 Watt, tapi kabel SR untuk penyambungan sepanjang 15 meter tidak diberikan pihak PLN.
Itu membuktikan, petugas PLN bagian administrasi tidak serius dalam bekerja dalam melayani masyarakat sebagai konsumen,” kesal Direktus Eksekutf KRNS Aroji Siagian, Sabtu 1 April 2020.
Aroji mengaku, pihaknya sangat kecewa dan protes atas sikap pihal PLN Limapuluh, karena tidak memberikan pelayanan yang baik.
” Kami protes keras kepada PLN dengan kejadian ini. Selama ini kami bermitra dengan PLN Perdagangan sangat baik, tetapi pelayanan PLN Lima Puluh sangat mengecewakan, kami terpaksa membeli kabel sendiri untuk pemasangan listrik di rumah Sri Mariatik warga kurang mampu di Nagori Tinjoan,” katanya.
Aroji berharap, PLN Lima Puluh membenahi pelayanan di masyarakat.
Hendra Sukma Sinaga SKom, anggota DPRD Simalungun yang juga Pembina KRNS, menyesalkan pelayanan PLN Rayon Lima Puluh yang tidak maksimal dalam pelayanan. Dimana KRNS dalam permohonan meteran KWh kepada PLN mengikuti prosedur sesuai aturan dan sudah membayar administrasi.
“Kita berharap pimpinan Wilayah PLN Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja PLN Rayon Lima Puluh,” harapnya.
Ketua KRNs Simalungun Haliman Nasution, ketika dihubungi mengkau pihaknya mengajukan pengurusan KWh meter 900 watt, pada 1 April 2020, atas nama Sri Mariatik dengan nominal Rp1.012.500.000.
“Saya sangat kecewa atas kinerja Unit Layanan Pelanggan (ULP). Awalnya sesuai perjanjian Kwh meter diambil di kantor PLN Rayon Lima Puluhm ternyata barang tidak ada di tempat, dan meteran tersebut dipindahkan di Pos PLN Kecamatan Ujung Padang, sehingga kegiatan aksi sosial terganggu dan terhambat,” kesalnya.
Sementara Manajer PLN Rayon Lima Puluh Rivan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu 11 April 2020, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu.
“Mohon maaf atas kejadian ini. Baik pak, mohon maaf kalau ada pelayanan kami yang kurang memuaskan. Mohon info kronologi masalahnya dan nomor registrasinya agar dapat kami lihat historinya dan segera dapat kami tindaklanjuti,” katanya. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung