SimadaNews.com – Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang baik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros Indonesia akan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Pematangsiantar, Rudy F Sianturi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LBH Poros Indonesia, Willy Sidauruk SH, di ruang kerjanya, Selasa (11/01/2022) .
Menurut Willy, pengacara muda ternama di Kota Pematangsiantar tersebut, ada beberapa indikator kinerja yang baik dari Rudy Sianturi, sehingga sangat layak diberi piagam penghargaan.
Antara lain, lanjutnya, adanya pembinaan kerohanian dan kemandirian yang maksimal kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut. Seperti pelaksanaan ibadah rutin bagi pemeluk agama masing-masing. Juga adanya asimilasi edukasi bercocok tanam sayur mayur dan pembudidayaan ikan.
Willy pun memuji keberadaan KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) yang baru Raymond Andika Girsang yang mendampingi Rudy Sianturi.
Sejak KPLP dijabat Raymond, pelaksanaan pembinaan para WBP menjadi semakin kondusif dan maksimal. Dimana berita-berita negatif dan miring tentang WBP Lapas tersebut sudah sangat jarang terdengar.
“Yang teranyar, adanya pemberian remisi Hari Natal kepada 253 WBP. Pemberian remisi ini adalah bukti berhasilnya pembinaan di dalam Lapas tersebut dan bukti juga bahwa Pemerintah menjaga hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” katanya.
Kemudian, Willy juga sangat setuju dengan arahan Kalapas Rudy Sianturi yang mengatakan bahwa remisi itu bukan hak, tapi adalah pemberian yang bisa dicabut kembali apabila WBP tersebut melakukan pelanggaran. Maka seluruh WBP yang sudah mendapat remisi dituntut untuk selalu berbuat baik dan bersikap baik.
“Dalam waktu dekat kita akan segera realisasikan pemberian Piagam Penghargaan itu,” kata Willy yang juga dosen Universitas Efarina itu. (Rilis/***)