SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, didampingi Wakil Wali Kota Herlina, menerima kunjungan kerja Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kunjungan ini berkaitan dengan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kedatangan tim BPK RI disambut di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa 11 Maret 2025. Dalam sambutannya, Wesly mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang SE, MSi, Ak, CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Ia berharap arahan dan rekomendasi dari BPK dapat membantu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Wesly menjelaskan bahwa pemeriksaan interim oleh BPK RI berlangsung sejak 18 Februari 2025 dan dijadwalkan selesai pada 19 Maret 2025.
Dalam prosesnya, tim BPK telah melakukan kunjungan ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Oleh karena itu, Wesly meminta seluruh pimpinan SKPD untuk bersikap kooperatif serta melengkapi dokumen dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
“Apabila ada dokumen yang kurang, segera lengkapi agar tim pemeriksa dapat melakukan analisis berdasarkan data dan bukti pertanggungjawaban yang relevan,” tegasnya.
Selain itu, Wesly mengingatkan agar seluruh kepala SKPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyelesaikan laporan keuangan TA 2024 sesuai ketentuan yang berlaku, dengan batas waktu penyampaian kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.
Lebih lanjut, Wesly mengimbau seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara profesional dalam menjalankan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban.
Ia menekankan pentingnya pelaporan keuangan yang transparan, pengelolaan aset negara yang baik, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Semua ini demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim dilakukan untuk mengidentifikasi masalah, menganalisis, dan mengevaluasi pengelolaan keuangan negara secara independen, objektif, dan profesional.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut mengacu pada standar yang bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Mikael Pangihutan Hasiholan Togatorop SH, MHum, Wakil Penanggung Jawab Tim Sabarita Tamba, Pengendali Teknis Tim Howard Monang Mikael Limbong, serta beberapa anggota tim lainnya.
Dari Pemko Pematangsiantar, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP, MSi, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, serta camat. (snc)