SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Sosial Kabupaten Asahan tetap akan melakukan monitoring dan pengawas dalam mendukung program Pemerintah Pusat, terhadap peralihan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Bantuan Sembako Non Tunai (BSNT), Jmat 6 Maret 2020, pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Asahan Syamsuddin, melalui Sekretaris Muksin, saat di konfirmasi wartawan, membenarkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk suksesnya Program BSNT ini sesuai dengan harapan Bapak Presiden Republik Indonesia.
“Kami akan terus secara maksimal melakukan pengawasan, dan apabila ada agen yang tidak sesuai juknis dalam penyaluran, akan kita berikan sanksi tegas,” ujar Muksin.
Selanjutnya, Ismail perwakilan dari Dinas Sosial Asahan, petugas TKSK kecamatan Kota Kisaran Barat, mengatakan seluruh agen Brilink yang dihunjuk sebagai penyalur harus melaksanakan sesuai petunjuk tekhnis, karena keinginan Pemerintah agar kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu terpenuhi.
“Dari 4 unsur sumber perotein harus diberikan, untuk itu kita lakukan pengawasan penyaluran setiap bulannya, bukan tidak percaya kepada para agen, tapi ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar program ini sesuai harapan,” ujar Ismail.
Sementara itu, Dadi Supriadi, sebagai agen Brilink beralamat Jalan Akasia Lingkungan V Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, merupakan agen yang dihunjuk Pemkab Asahan Melalui Bank BRI, akan melaksanakan amanah dan tanggung jawab serta mendukung suksesnya Program Pemerintah Republik Indonesia.
“Kami melaksanakan penyaluran BSNT ini sesuai dengan petunjuk yang di sampaikan oleh Dinas Sosial, harus memenuhi 4 elemen yang d wajibkan, untuk sumber karbohidrat kami berikan beras 10 Kg, sumber protein hewani telur 30 butir, sumber protein nabati kacang hijau 1 Kg dan sumber vitamin dan mineral buah pier madu 1 Kg,” ungkap Dadi. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung