SimadaNews.com – Untuk mendukung pengelolaan sampah di kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyerahkan sarana pengeloaan sampah di sejumlah kecamatan.
Adapun jenis sarana pengelolaan sampah yang diserahkan ke kecamatan yaitu dump truk sampah kapasitas 6 m³ sebanyak 3 unit diserahkan kepada Kecamatan Tanah Jawa, Dolok Panribuan dan Tapian Dolok.
Selain itu sarana pengelolaan sampah berupa arm roll truk sampah kapasitas 6 m³ sebanyak 2 unit diserahkan kepada Kecamatan Bandar dan Girsang Sipangan Bolon.
Selanjutnya sarana pengelolaan sampah berupa kontainer arm roll truk sampah kapasitas 6 m³ sebanyak 4 unit diserahkan kepada Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Bandar dan Dolok Panribuan.
Di samping itu, ada juga sarana pengelolaan sampah berupa motor sampah roda tiga sebanyak 12 unit diserahkan kepada Kecamatan Panombeian Panei sebanyak 4 unit, Silou Kahean sebanyak 4 unit dan Raya Kahean sebanyak 4 unit.
Sarana pegelolaan sampah selanjutnya yang diserahkan ke kecamatan berupa gerobak pilah berkapasitas 0,3 ton sebanyak 10 unit, sarana ini diserahkan kepada Kecamatan Raya sebanyak 1 unit, Dolok Pardamean 6 unit, Silimakuta 1 unit, Ujung Padang 2 unit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Mislaini Saragih, mengatakan bahwa sarana pendukung pengelolaan sampah telah diserahkan seluruhnya kepada pihak kecamatan, diharapkan dengan sarana ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan persampahan demi lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun ini memberikan DAK Fisik buat Kabupaten Simalungun untuk pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” katanya di Pematang Raya, Senin (07/06/2021).
Oleh kerana itu, Mislaini mengharapkan kepada pihak kecamatan untuk merawat sarana ini seperti milik sendiri, agar pelayanan pengelolaan sampah di Simalungun dapat terlaksana dengan baik.
“Rawatlah mobil ini seperti milik sendiri supaya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah di Kabupaten Simalungun,” katanya. (***)