SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, akan menerima sebanyak 7.114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penerimaan P3K itu, sesuai dengan Pengumuman Nomor:800.1.2.2/ 9762/27.2/2023, tentang Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023, yang diterbitkan tanggal 18 September 2023, dan ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Esron Sinaga.
Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa seleksi sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/BKS.04.01/SD/K/2023, tanggal 16 September 2023 Hal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Adapun Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara P3K di lingkungan Pemkab Simalungun yakni untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Rincian formasi yang diterima, Tenaga Guru 5.373 orang, Tenaga Kesehatan 1.656 orang dan Tenaga Teknis 85 orang. Dan nantinya, seleksi akan dilaksanakan sesuai jadwal dari Badan Kepagawaian Nasional (BKN).
Untuk syarat dan ketentuan… Baca : tautan ini: https://simadanews.com/wp-content/uploads/2023/09/PENGUMUMAN-PENGADAAN-CASN-PPPK-SIMALUNGUN-2023.pdf. (snc)