Simada News
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkab Toba Bongkar Paksa Rumah Milik Mastiur Hutagaol

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Desember 2022 | 10:56 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Rumah milik Mastiur Hutagaol, dibongkar  secara paksa oleh Pemerintah Kabupaten Toba bersama Forkopimda di sekitar lokasi pelaksanaan even F1H2O, Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 18.40 WIB.

Plt Kasat Pol PP Toba Harianto Butarbutar, membacakan berita acara pembongkaran dihadapan Bupati Toba Poltak Sitorus, Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Kemenko Marves Kosmas Harefa, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK, Dandim 0210/TU Lekol Inf Hari Sandra, Kajari Tobasa Samsul Kasim, Sekda Toba Augus Sitorus.

“Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toba bersama tim pemkab serta Forkopimda bersama-sama melaksanakan pembongkaran bangunan yang terletak di  Jalan Mulia Raja Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba,” sebutnya.

Pembongkaran dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 300/2360/SatpolPP/STT/XII/2022 bahwa pembongkaran dilaksanakan karena tidak sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana dinyatakan pada pasal 9 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 ayat 1 dan pasal 28.

Kemudian, melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 13 tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum sebagaimana dinyatakan pada Pasal 17 ayat 1 dan 2, dan Pasal 62 ayat 1.

Peraturan Daerah Sumatera Utara nomor 1 tahun 1990 tentang Penataan Kawasan Danau Toba sebagaimana dinyatakan pada Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 9 ayat 1.

Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya sebagaimana dinyatakan pada pasal 1 angka 8 dan pasal 1 angka 37.

“Sekaitan dengan ketentuan diatas bahwa bangunan telah melanggar ketentuan yang berlaku berupa mendirikan bangunan tanpa ijin,” lanjut Harianto membacakan isi berita acara.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah Kabupaten Toba telah beberapa kali mengeluarkan surat teguran pembongkaran bangunan.

“Adapun tahapan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Toba,  pada tanggal 12 Desember 2022 telah memberikan surat teguran pertama pembongkaran bangunan,  tanggal 19 Desember 2022 telah memberikan surat teguran kedua pembongkaran bangunan,  tanggal 22 Desember 2022 telah memberikan surat teguran ketiga pembongkaran bangunan kepada Mastiur Hutagaol,” ungkapnya.

Usai membacakan berita acara, dua unit bangunan rumah dengan posisi menghadap lapangan Sisingamangaraja dan membelakangi Danau Toba dirobohkan dengan menggunakan alat berat.

Di lokasi pembongkaran, Asdep Kosmas menekankan pentingnya percepatan penataan dalam sisa waktu  penyelenggaran even internasional yang akan dilaksanakan pada Februari 2023 mendatang.

“Saya disini hanya menyaksikan terkait persiapan pelaksanaan F1H2O yang mana kegiatan ini merupakan program nasional dalam rangka percepatan karena penataan kawasan ini tidak bisa di tawar-tawar,  harus bisa diselesaikan segera jadi terlambat satu hari itu bisa mengakibatkan gangguan terhadap proyek penataan kawasan ini,” ujarnya.

“Kalau penataan kawasan terlambat maka pelaksanaan F1H2O bisa tidak jadi makanya kita betul-betul mendampingi teman-teman Pemkab dalam kegiatan termasuk pembersihan lahan seperti yang dilakukan hari ini,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, diantara pemilik bangunan yang berada di sekitar lokasi pelaksanaan F1H2O telah menerima dana kerohiman dan sebahagian lagi akan menempati bangunan tempat tinggal yang sedang dibangun oleh pemkab Toba.

Namun satu diantara pemilik bangunan, hingga saat ini masih mengajukan gugatan ke pengadilan.

“Diantara bangunan yang berada di kawasan pantai Sisingamangaraja ini ada satu yang sedang mengajukan gugatan ke pengadilan. Semuanya itu kita hargai bagaimana nanti keputusan pengadilan akan kita laksanakan,” terang Sekda Augus Sitorus.

Terkait pembersihan area ini,  karena waktu untuk penyelenggaraan F1H2O ini sudah dekat yaitu tanggal 24-26 Februari 2023 maka waktu ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Terkait masyarakat terdampak, diantaranya kita sudah berikan dana kerohiman dan pemerintah juga hadir untuk menyiapkan berupa rumah hunian sejenis ruko yang sedang dibangun.

Lokasi pantai di Danau Toba sudah ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,  dalam rangka pelaksanaan even internasional maka lapangan sudah dikontrak untuk lima tahun pertama selanjutnya nanti akan diadakan juga even-even lain bersifat nasional dan propinsi maupun atraksi lainnya yang mendukung kepariwisataan. Untuk itu kita juga melakukan aturan dan ketentuan menyangkut sempadan Danau Toba.

Khusus penataan sempadan Danau Toba kita akan lakukan secara bertahap, ini sekarang yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat. (snc)

Laporan: Jaya Napitupulu

Share223Tweet139Pin50

Berita Terkait

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

01/07/2025

SimadaNews.com– Laporan polisi yang dilayangkan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Franz Theodor Sihaloho, sejak tiga tahun lalu tak kunjung mendapatkan kepastian...

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

01/07/2025

SimadaNews.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar, Davi Bartian, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara...

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

01/07/2025

SimadaNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar menggelar serangkaian kegiatan mulai dari upacara, bakti kesehatan, hingga syukuran secara...

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

01/07/2025

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel...

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30/06/2025

SimadaNews.com– Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara, Wiko Lovino Siregar, secara resmi melantik pengurus PBVSI Kota...

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30/06/2025

SimadaNews.com-Menjelang proses revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten...

Berita Terbaru

News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor