Simadanews.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sejumlah satuan pendidikan sebagai langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Sejumlah sekolah yang telah melaksanakan tes urine antara lain SMP Negeri 1 dengan jumlah peserta 171 siswa dan 60 guru, SMPN 4 dengan 57 guru, dan 129 siswa yang dijadwalkan mengikuti tes pada Selasa (03/06/2025).
Sementara itu, di SMPN 7 tes dilakukan terhadap 140 siswa dan 93 guru, SMPN 9 sebanyak 129 siswa dan 50 guru, serta SMPN 13 dengan 50 siswa dan 20 guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Muhammad Hamdani Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dan akan diperluas ke satuan pendidikan lainnya secara bertahap.
“Tes urine ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota sebagai bentuk komitmen Pemko Pematangsiantar dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan narkotika, khususnya di kalangan pelajar,” ungkap Hamdani.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari misi pemerintah dalam mencerdaskan, menyehatkan, dan meningkatkan kreativitas generasi muda untuk menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar, Ir. Ali Akbar, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan hasil kolaborasi antara Kesbangpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar.
Menurutnya, berdasarkan survei nasional tahun 2023, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 17,3 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk berusia 15–64 tahun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 juta pengguna berasal dari Provinsi Sumatera Utara, menjadikannya provinsi dengan angka pengguna tertinggi.
“BNN menargetkan penurunan prevalensi menjadi 1,7 persen pada tahun 2025 dan 1,6 persen pada tahun 2029,” jelasnya.
Ali juga mengungkapkan, dari hasil pemetaan yang dilakukan BNN Pematangsiantar, sebanyak 43 kelurahan di kota tersebut tergolong dalam kategori rawan bahaya narkoba, sementara 10 kelurahan berada pada kategori waspada.
Pelaksanaan tes urine ini, lanjutnya, juga merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), serta mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Ketujuh dan Program 100 Hari Kerja Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
“ASN merupakan garda terdepan dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, sementara pelajar adalah generasi penerus bangsa. Jika generasi muda rusak akibat narkoba, maka ketahanan nasional juga akan terancam di masa depan,” tegas Ali.
Tes urine ini diharapkan dapat menjadi upaya deteksi dini dan antisipasi terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, baik di instansi pemerintahan maupun di lembaga pendidikan. (SNC)