SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus meningkatkan kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam upaya percepatan sertifikasi aset daerah.
Hal ini dibahas dalam audiensi yang digelar di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (11/3/2025).
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang diwakili Wakil Wali Kota Herlina, menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, beserta rombongan.
Dalam pertemuan tersebut, Imansyah menegaskan bahwa sinergi antara Pemko Pematangsiantar dan Kantor Pertanahan selama ini telah berjalan baik.
Hal ini terbukti dari penyelesaian sertifikasi aset daerah, termasuk pemberian Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk Pasar Horas serta sertifikasi tanah, gedung, bangunan, dan jalan milik Pemko Pematangsiantar.
Herlina menyambut baik kolaborasi tersebut dan berharap sinergi dapat diperkuat, khususnya dalam percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 1.211 bidang tanah milik Pemko Pematangsiantar yang belum bersertifikat, atau sekitar 42,4 persen dari total aset.
“Mohon dibantu penyelesaiannya. Jika seluruhnya bisa disertifikatkan, tentu ini menjadi capaian yang sangat baik,” ujar Herlina.
Selain itu, Herlina juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan lingkar luar barat dan rest area.
Ia juga menyinggung status lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang merupakan aset PTPN IV.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga Desember 2024, sebanyak 1.596 bidang tanah telah bersertifikat.
Rinciannya, pada 2021 sebanyak 222 bidang, 2022 sebanyak 571 bidang, 2023 sebanyak 403 bidang, dan 2024 sebanyak 400 bidang yang sertifikatnya telah diserahkan pada September dan Desember.
Pada pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar juga menyerahkan 48 sertifikat tanah tambahan kepada Wakil Wali Kota Herlina, sehingga total sertifikasi aset daerah mencapai 57,6 persen. (snc)