Simada News
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pemko Pematangsiantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

Simadanews.com by Simadanews.com
4 Oktober 2025 | 21:23 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn kembali memperpanjang Program Penghapusan Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi seluruh tahun pajak.

Masyarakat diimbau memanfaatkan program tersebut sebelum 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, Sabtu (4/10/2025), menjelaskan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menjadi alasan utama perpanjangan kebijakan tersebut.

“Setiap hari masyarakat datang langsung ke loket pembayaran pajak daerah di Kantor BPKPD untuk melunasi PBB-P2. Antusiasme yang tinggi ini menjadi pertimbangan kami memperpanjang program hingga 31 Oktober 2025,” ujar Arri.

Arri menambahkan, kebijakan penghapusan denda ini tidak hanya memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pajak daerah di sektor PBB-P2.

Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat sebesar Rp9.181.402.324, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp7.564.128.879 pada 30 September 2024.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 di wilayah Kota Pematangsiantar untuk memanfaatkan program ini sebelum 31 Oktober 2025. Pembayaran dapat dilakukan langsung di Loket Pembayaran Pajak Daerah Kantor BPKPD, Jalan Merdeka Nomor 8,” tambahnya.

Arri juga menegaskan bahwa dengan membayar pajak daerah tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pembangunan Kota Pematangsiantar menuju kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. (SNC)

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Mutasi dan Rotasi di Pemko Pematangsiantar, 51 Pejabat Duduki Jabatan Baru

04/10/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 51 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda)...

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

03/10/2025

SimadaNews.com–Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si, mengukuhkan lebih dari 600 mahasiswa baru pada Sidang Senat Terbuka yang...

KEARIFAN YANG TERKOYAK

03/10/2025

BARU-baru ini konflik warga Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terjadi lagi, yang berakibat timbulnya korban kedua belah pihak,...

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

02/10/2025

SimadaNews.com-Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Simalungun bersama pengurus Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (GERPASI) dari 15 kecamatan di kawasan Simalungun Hataran menggelar...

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

02/10/2025

SimadaNews.com- Polda Sumatera Utara bersama tiga Polres memamerkan hasil tangkapan narkotika dalam skala besar di halaman Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan,...

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

02/10/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memasang enam unit kamera pengawas (CCTV) di lokasi relokasi pedagang...

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:23 WIB
News

Mutasi dan Rotasi di Pemko Pematangsiantar, 51 Pejabat Duduki Jabatan Baru

4 Oktober 2025 | 10:06 WIB
News

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

3 Oktober 2025 | 13:18 WIB
News

KEARIFAN YANG TERKOYAK

3 Oktober 2025 | 08:54 WIB
News

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

2 Oktober 2025 | 23:36 WIB
News

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

2 Oktober 2025 | 22:17 WIB
News

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 16:18 WIB
News

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

2 Oktober 2025 | 11:00 WIB
News

Ariston Sidauruk: Satgas dan SPPG Harus Maksimal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

2 Oktober 2025 | 10:39 WIB
News

Jalan Danau Ranau Diaspal, Warga Bersyukur

1 Oktober 2025 | 21:49 WIB
News

Wesly Silalahi Serahkan 7,5 Ton Benih Padi Unggul kepada Petani

1 Oktober 2025 | 07:02 WIB
News

Sumatera Utara Resmi Raih Predikat Universal Health Coverage Prioritas

30 September 2025 | 17:59 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber