slot thailand
slot gacor
Pemko Siantar Mengajukan Diri jadi Tuan Rumah MTQ Sumut 2022 – Simada News
Simada News
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pemko Siantar Mengajukan Diri jadi Tuan Rumah MTQ Sumut 2022

Simadanews.com by Simadanews.com
2 Februari 2021 | 14:36 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengajukan diri menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2022.

Hal itu langsung disampaikan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah kepada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumut yang berkunjung ke Kota Pematangsiantar, Selasa (02/02/2021).

“Saya berharap agar pelaksanaan MTQ Tingkat Sumut Tahun 2022 terlaksana di Kota Pematangsiantar. Semoga rencana kita diizinkan (diijabah) oleh Allah SWT,” kata Hefriansyah yang menerima kunjungan pengurus LPTQ Sumut di ruangannya di kantor Walikota Pematangsiantar.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, lanjut Hefriansyah, akan mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2022.

Sementara itu, pengurus LPTQ Sumut, Muhammad menerangkan, Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Sumut Tahun 2021 direncanakan dilaksanakan di Kota Medan secara online (daring). Ia juga berharap MTQ Tingkat Sumut 2022 dapat dilaksanakan di Kota Pematangsiantar.

“Untuk itu diharapkan Pemerintah Kota Pematangsiantar mempersiapkan semua keperluan untuk pelaksanaan MTQ 2022,” katanya.

Turut hadir dalan pertemuan tersebut, Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan, Plt Kepala Bappeda Muhammad Hamam Sholeh, Plt Kepala BPKD Masni, Kabag Kesra Farhan Zamzami, Kabag Hukum Herry Oktarizal, Kabag Umum Rilan Pohan, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana. (Singly Siregar)

Tags: MTQpematangsiantar
Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21/05/2025

SimadaNews.com – Seorang pensiunan karyawan BUMN bernama Polar Pardede (72) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Huta III Raja...

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21/05/2025

SimadaNews.com-Pembakaran limbah jangkos sawit yang dilakukan oleh PT Multi Sawit Jaya (MSJ) di Desa Pulo Dogom, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali...

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21/05/2025

SimadaNews.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar menanggung pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 11 ribu pekerja rentan, dengan pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan...

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21/05/2025

SimadaNews.com- Sebuah video yang menampilkan seorang pria diduga Kepala Desa di Kecamatan Na IX-X tengah bermain judi beredar luas dan menuai...

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21/05/2025

SimadaNews.com – Seorang warga Kota Pematangsiantar, Maretti Zendrato (59), meninggal dunia setelah tertabrak kereta api penumpang Siantar Ekspres 102, Selasa (20/5/2025)...

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21/05/2025

SimadaNews.com-Dewan Pers menilai masalah pers Indonesia saat ini bukan melulu pada persoalan status wartawan telah kompeten (Uji Kompetensi Wartawan/UKW) atau...

Berita Terbaru

News

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21 Mei 2025 | 17:42 WIB
News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
News

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21 Mei 2025 | 14:07 WIB
News

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21 Mei 2025 | 13:16 WIB
News

Telkom Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Bersama Mitra Binaan Mandiri

21 Mei 2025 | 12:19 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi Posyandu di Simarito, Serahkan Bingkisan untuk Balita

20 Mei 2025 | 19:40 WIB
News

Warga Banjar Hulu Desak Kejaksaan Tahan Pangulu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

20 Mei 2025 | 17:09 WIB
News

SMA Negeri 1 Raya Raih Prestasi di Ajang Olimpiade dan Lomba Seni

20 Mei 2025 | 16:16 WIB
News

Delpin Barus Gelar Reses di Kelurahan Lubuk Baru, Disambut Antusias Warga

20 Mei 2025 | 14:10 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” 

20 Mei 2025 | 13:10 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba