SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota, Togar Sitorus menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Penghargaan diberikan kepada Pemko Pematangsiantar sebagai daerah yang memeroleh capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2020.
Penghargaan disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK RI, Didik Agung Widjanarko kepada H Hefriansyah pada rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik di Sumatera Utara, di Aula Tengku Rizal Nurdin (Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara), Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (19/02/2021).
Didik Agung Widjanarko mengapresiasi Pemko Pematangsiantar menduduki urutan ke-1 dengan perolehan nilai 96,25 poin untuk kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sedangkan untuk MCP mendapat nilai 92,14 poin dari KPK.
Menurut Didik, untuk mencapai layanan publik yang prima, pelayan publik harus sadar selalu diawasi. Dengan begitu, pejabat pelayan publik tidak mendekati hal-hal yang berbau korupsi. (Singly Siregar)