SimadaNews.com-Walikota Tebing Tinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan, MM diwakili Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Oki Doni Siregar menyampaikan nota pengantar Rancangan Perda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksana (LPP) APBD Kota Tebing Tinggi Tahun 2017 saat rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi M.Yuridho Chap.
Hadir dalam rapat Kapolres Tebing Tinggi diwakili, Dandim 0204 DS diwakili, Sekdako Tebing Tinggi, DPRD se- Kota Tebing Tinggi dan para OPD se- Kota Tebing Tinggi, Senin (23/7) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi.
Wakil Walikota Tebing Tinggi, menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah pasal 65 ayat (d) kepala daerah mempunyai tugas menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Dan tujuan utama penyampaikan laporan ini, adalah untuk memenuhi prinsip transparansi terhadap akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
H.Oki Doni Siregar menuturkan, pendapatan daerah yang ditargetkan pada APBD Kota Tebing Tinggi Tahun anggaran 2017 sebesar Rp728.893.893.343,94 dan realisasinya mencapai sebesar Rp711.630.009.618,17 atau 97,63 persen dari jumlah anggaran yang telah ditargetkan.
Selanjutnya sebagai gambaran kemampuan sumber dana yang dimiliki dalam APBD Kota Tebing Tinggi Tahun 2017 terhadap realisasi pendapatan daerah untuk setiap kelompok dan jenis penerimaan diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp121.548.410.113,00 dan realisasinya mencapai Rp113.222.874.687,17 atau 93,15 persen.
Pendapatan transfer yang merupakan penerimaan dana perimbangan yang diperoleh dari anggaran transfer pemerintah pusat dan penerimaan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Sumut ditargetkan sebesar Rp607.345.483.230,94 dan realisasinya mencapai sebesar Rp598.407.134.931, 00 atau 98,53 persen.
Pada APBD Tahun 2017 jumlah anggaran belanja daerah ditargetkan sebesar Rp724.762.857.541,00 dan realisasinya mencapai Rp699.043.052.154,00 atau 94,11 persen dan tidak terealisasi sebesar 5,89 persen disebabkan adanya upaya penghematan pengeluaran belanja.
Mengenai pembiayaan daerah Tahun anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp13.868.964.197,06 dan terealisasi sebesar Rp13.868.964.197,23 atau 100,00 persen.
Terakhir kepada segenap anggota Dewan beliau menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih, selain itu beliau juga mengharapkan kiranya untuk masa-masa yang akan datang dapat lebih ditingkatkan lagi. (hot/snc)