Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pemprov Sumut dan BPN Teken MoU Pembuatan Sertifikat Tanah

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Mei 2018 | 23:51 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Gubenur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut) Bambang Priyono menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang percepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Sabtu (26/5) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponogoro Medan.

MoU  bertujuan untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah milik Pemprovsu yang tersebar di 33 kabupaten/kota, yang saat ini masih banyak yang belum memiliki bukti kepemilikan.

”Sesuai dengan prinsip umum pengamanan barang milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,  bahwa pengelolaan barang, pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaanya, meliputi pengamanan fisik, administrasi dan hukum,” ujar Erry Nuradi.

Erry menambahkan, sesuai dengan surat Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1855/15.1/IV/2016 tanggal 22 April 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pendaftaran tanah instansi Pemerintah, dalam rangka memberikan kemudahan dan percepatan dalam pengurusan hak dan penyelesaian sertifikat tanah pemerintah.

Berkenaan dengan hal tersebut dalam kesempatan ini Pemprovsu bersama BPN Sumut berkeinginan untuk membangun kesepahaman dan saling pengertian untuk kerja sama dalam rangka upaya percepatan pengurusan dan penerbitan sertifikat tanah milik Pemprovsu.

“Kesepahaman itu, hari ini kita wujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU,” ujar Erry.

Erry memerintahkan, kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprovsu, selaku pengguna barang milik daerah untuk memberikan perhatian yang serius mengurus penerbitan sertifikat tanah sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Serta mengusulkan anggaran pensertifikatan tanah yang ada di masing masing OPD.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala BPN Sumut Bambang Priyono, Plt Sekda Provsu Ibnu S Hutomo, dan para Kepala OPD Pemprovsu. (ali/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Berita Terbaru

News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx